ALASANnews.com, – Lembaga Informasi Publik Keuangan Daerah (LIPKADA Center) menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan mineral dan batuan di wilayah Sulawesi Tengah.
Dukungan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani Direktur LIPKADA Center, Andi Ridwan Bataraguru, di Palu, Sabtu (27/6/2026).
Dalam pernyataannya, LIPKADA Center mengapresiasi langkah Kejati Sulteng yang memulai proses penyidikan terhadap dugaan korupsi di sektor pertambangan. Langkah tersebut dinilai menjadi harapan baru bagi penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan.
Menurut LIPKADA Center, praktik pertambangan ilegal bukan hanya menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, seperti penggundulan hutan, pencemaran sungai, kerusakan struktur tanah, hingga terganggunya ekosistem yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
LIPKADA Center juga menilai maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung secara terbuka dan terorganisir mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat melalui penyalahgunaan kewenangan, mulai dari penerbitan izin yang tidak sesuai ketentuan hingga pembiaran terhadap pelanggaran hukum.
"Penanganan kasus-kasus ini harus berjalan cepat, teliti, responsif, dan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas menjadi benteng utama perlindungan lingkungan sekaligus menjaga keadilan sosial di Sulawesi Tengah," ujar Andi Ridwan Bataraguru dalam siaran pers tersebut.
LIPKADA Center berharap Kejati Sulteng tetap independen dan tidak terpengaruh oleh berbagai bentuk tekanan maupun intervensi dalam mengusut perkara tersebut. Selain itu, aparat penegak hukum didorong untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual, pihak yang memperoleh manfaat utama (beneficial owner), maupun oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.
Lembaga tersebut juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan sehingga masyarakat dapat mengawasi sekaligus memberikan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"LIPKADA Center akan terus mendukung setiap langkah penegakan hukum yang bertujuan melindungi kepentingan negara, menjaga kelestarian lingkungan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tutup Andi Ridwan Bataraguru.


