Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Maraknya Judi dan Dugaan Pungli, Masyarakat Minta Propam,Paminal Polda Kalbar Turun ke Wilkum Polsek Sepauk

| 13:56 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-07T06:56:26Z

Alasannews.com | Sintang, 7 Juni 2026 – Awak Media MHI (Monitor Hukum Indonesia) menerima laporan dari masyarakat setempat terkait masih maraknya praktik perjudian di wilayah Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Jenis judi yang diketahui aktif berlangsung adalah judi togel dan sabung ayam.

 

Sebelumnya, Kapolsek Sepauk diketahui telah memasang spanduk atau menyampaikan himbauan larangan perjudian di sejumlah titik wilayah. Namun, langkah tersebut dinilai masyarakat hanya bersifat seremonial belaka, karena hingga saat ini kegiatan judi masih tetap berjalan dengan leluasa. Kegiatan tersebut sering berpindah tempat untuk menghindari pengawasan dan umumnya beroperasi pada malam hari atau akhir pekan. Kondisi ini membuat warga merasa resah dan menuntut keadilan, serta meminta agar Polsek Sepauk bertanggung jawab atas masih maraknya praktik terlarang tersebut.

 

Selain masalah perjudian, muncul pula informasi terkait kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih berjalan di wilayah tersebut. Berdasarkan pengakuan yang diterima, terindikasi adanya dugaan praktik pungutan liar. Disebutkan bahwa pungutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum tertentu yang bertugas di Polsek Sepauk, dengan imbalan agar kegiatan pertambangan tersebut dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

 

Menyikapi hal tersebut, masyarakat meminta agar Propam Polda Kalimantan Barat maupun Paminal Polda Kalbar segera turun langsung ke wilayah hukum Polsek Sepauk untuk meninjau, mengusut secara mendalam kebenaran dugaan adanya pungutan liar dan maraknya praktik judi sabung ayam serta togel tersebut.

 

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait hal ini. Masyarakat berharap penegakan hukum dapat berjalan tegas dan adil, sehingga praktik-praktik yang meresahkan tersebut dapat segera diberantas dan ketertiban di wilayah terjaga dengan baik.

 

Sumber  : Media MHI Kalbar 

Redaksi*

×
Berita Terbaru Update