ALASANnews.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toli-Toli mulai menyusun langkah strategis untuk meningkatkan nilai integritas birokrasi melalui Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025.
Rapat yang digelar di Aula Suwot Pollimpungan, Kamis (11/6/2026), diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Toli-Toli dan dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Toli-Toli, Rustan Rewa. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi bagian penting dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Inspektorat Toli-Toli, Arifin, menegaskan bahwa Survei Penilaian Integritas merupakan instrumen penting yang digunakan KPK untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berpartisipasi aktif dalam survei tersebut dengan memberikan jawaban yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, ASN juga dituntut untuk terus bekerja sesuai aturan dan prinsip-prinsip integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“SPI menjadi salah satu indikator penting yang digunakan KPK untuk memantau tingkat integritas dan efektivitas pencegahan korupsi di instansi pemerintah. Karena itu, pengisian survei harus dilakukan secara jujur sesuai kondisi yang ada,” ujar Arifin.
Ia menambahkan, peningkatan skor SPI tidak hanya menjadi capaian administratif semata, tetapi juga berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Jika nilai SPI meningkat, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah juga akan semakin baik. Ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Melalui penyusunan RTL ini, Pemkab Toli-Toli menargetkan adanya peningkatan skor indeks integritas pada hasil SPI KPK periode berikutnya. Berbagai langkah perbaikan akan dirancang dan disesuaikan dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh KPK.
Upaya tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkab Toli-Toli dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan penguatan budaya integritas di seluruh perangkat daerah, diharapkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi dapat terus terjaga dan semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat.***
Sumber:dkips


