Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tata Kelola Pertambangan Jadi Sorotan, LIPKADA Center Desak Transparansi dan Perlindungan Lingkungan

| 13:37 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-16T06:37:52Z

 


PALU, ALASANnews.com– Tata kelola sektor pertambangan di Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan dalam dialog publik yang digelar LIPKADA Center di Warkop Rajawali, Kota Palu, Senin (15/6).

Direktur LIPKADA Center, Andi Ridwan Batara, menegaskan bahwa pengelolaan pertambangan harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan.

"Agar tata kelola pertambangan berjalan sehat, kita membutuhkan prinsip keadilan, transparansi, serta keberlanjutan yang dijalankan oleh pemerintah daerah, baik gubernur maupun dinas terkait," ujar Andi Ridwan Batara kepada media.

Menurutnya, diskusi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap berbagai persoalan yang muncul akibat aktivitas pertambangan selama dua dekade terakhir. Dampak kerusakan lingkungan yang terjadi, kata dia, kini mulai dirasakan masyarakat di berbagai daerah.

"Selama 20 tahun terakhir banyak kerusakan yang terjadi dan dampaknya mulai kita rasakan sekarang. Di sisi lain, pemerintah daerah terkesan cuci tangan terhadap persoalan lingkungan akibat pengelolaan pertambangan yang carut-marut," katanya.

Dialog yang menghadirkan sejumlah pakar kehutanan, geologi, akademisi, dan perwakilan pemerintah itu berlangsung dinamis. Salah satu isu yang mengemuka adalah dugaan hilangnya potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Akademisi Prof. Adam Malik mengungkapkan bahwa dana bagi hasil (DBH) dari sektor pertambangan kerap tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Dana bagi hasil dari sektor ini sering kali tidak sesuai peruntukannya. Saya memiliki bukti terkait hal tersebut dan kondisi ini sudah berlangsung cukup lama," ujarnya.

Menurut para peserta dialog, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Di satu sisi pemerintah daerah membutuhkan sumber pendapatan untuk pembangunan, namun di sisi lain kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan terus terjadi tanpa penanganan yang memadai.

Sementara itu, Basir Tanase, pemilik lahan di kawasan tambang emas Poboya yang dikelola PT Citra Palu Minerals (CPM), menilai tingkat kerusakan lingkungan di wilayah tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.

"Kerusakan yang terjadi sudah sangat tinggi dan berpotensi membahayakan Kota Palu. Pertanyaannya, apakah pemerintah hadir untuk mengurai persoalan ini? Bagaimana nasib anak cucu kita jika harus menanggung dampak kerusakan alam dan pencemaran akibat aktivitas tambang emas di Poboya?" katanya.

Dialog publik tersebut turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Rusmiadi, perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah Mashudi, serta sejumlah akademisi dan pakar, di antaranya Prof. Saiful Darma, Prof. Adam Malik, Dr. Masyahoro, dan Dr. Idham Khalik.

Para peserta berharap hasil diskusi dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan, meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, serta memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

×
Berita Terbaru Update