Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasat Lantas Polres Tolitoli; Operasi Terhadap Pengendara Yang Berkenalpot Brong Akan Dilakukan Secara Kontinyu.

| 12:35 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-09T05:35:15Z

 


Begini Penjelasannya !


Alasannews.com, Tolitoli - Sulawesi Tengah II Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan warga dikarenakan suara bisingnya mengganggu ketertiban umum, memicu stres, dan membahayakan kesehatan, hal ini pulalah yang menjadi keluhan masyarakat di kota Tolitoli. Dilain pihak media dan Pemda kabupaten Tolitoli menyoroti keluhan warga tersebut, sehingga meminta supaya keluhan warga tersebut mendapat respon cepat oleh polres Tolitoli.


Baru-baru ini tepatnya pada Sabtu (04/07/2026) sekitar pukul 20.00 wita Polres Tolitoli melaksanakan oprasi kenalpot Brong dengan tujuan mengambil tindakan tegas terhadap pengendara motor yang memakai kenalpot Brong, sehingga pada saat itu ada puluhan sepeda motor yang terjaring operasi yang dilakukan oleh polres Tolitoli. 


Kapolres Tolitoli melalui Kasat Lantas Polres Tolitoli Iptu. Pharjan ketika disambangi langsung oleh awak media pada Kamis (09/07/2026) diruang kerjanya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima keluhan warga kota Tolitoli terhadap kendaraan yang memakai kenalpot Brong sehingga dalam beberapa hari belakangan ini pihaknya telah melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan kenalpot Brong, "... Sesuai dengan perintah pimpinan kami melaksanakan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan kenalpot Brong", kata Pharjan.


Lanjutnya, bahwa dalam beberapa hari belakangan ada sekitar 29 unit motor yang terjaring dalam operasi penertiban yang dilakukan pihak polres Tolitoli. Untuk itu, sesuai arahan pimpinan sebagai konsekwensi terhadap mereka yang terjaring dalam operasi ini selama kurang lebih 3(tiga) Minggu sepeda motor tidak bisa dikeluarkan dari Mapolres Tolitoli, setalah 3(tiga) minggu pengendara dapat mengurus kendaraanya dengan melengkapi surat-surat kendaraan, melunasi pajak kendaraan yang suda mati, memasang atribut motor yang belum lengkap, dan mengganti kenalpot kendaraan dengan kenalpot standar, jelas Kasat Lantas Polres Tolitoli.


Sampai dengan berita ini diturunkan polres Tolitoli terus melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan kenalpot Brong.

×
Berita Terbaru Update