PALU, AlasanNews.com – Pemerhati tambang Sulawesi Tengah, Nasir Mangge, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan tambang yang dinilai tidak memahami atau mengabaikan bahaya lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasir saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertajuk "Ancaman Bahaya Aktivitas Pertambangan Ilegal Terhadap Warga Kota Palu" yang digelar di Warkop Rajawali, Palu, Jumat (18/7). Diskusi itu turut dihadiri perwakilan Direksi CPM, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Polda Sulawesi Tengah.
Menurut Nasir, pengawasan terhadap pengelolaan limbah tambang, khususnya tailing, harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi demi mencegah terjadinya bencana lingkungan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat Kota Palu.
"Semakin tinggi intensitas produksi perusahaan tambang, semakin besar pula volume limbah yang dihasilkan dan harus dikelola dengan baik. Jika pengawasan lemah, potensi bahayanya akan semakin besar," tegasnya.
Selain persoalan limbah tambang, Nasir juga menyoroti maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang belakangan berkembang tanpa pengawasan maksimal. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memperparah kerusakan lingkungan apabila tidak segera ditertibkan.
Ia menilai dua persoalan tersebut membutuhkan pengawasan ketat dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah, aparat penegak hukum, hingga perusahaan tambang diminta mengutamakan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Nasir mengingatkan, apabila pengelolaan limbah tambang dilakukan secara lalai, dampaknya bisa menjadi bencana besar di masa mendatang.
"Jangan sampai limbah tambang menjadi bom waktu. Jika dibiarkan tanpa pengawasan, bukan tidak mungkin suatu saat dampaknya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat akibat kelalaian perusahaan maupun lemahnya pengawasan," pungkasnya.(Az)


