PALU, AlasanNews.com — Persoalan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan nikel kembali menjadi sorotan dalam diskusi yang digelar di Warkop Rajawali, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/8/2026).
Diskusi yang berlangsung dari siang hingga petang itu menghadirkan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid. Kehadiran gubernur telah lama dinantikan peserta yang ingin menyampaikan langsung keresahan mengenai ketimpangan pembagian hasil kekayaan alam daerah.
Direktur LIPKADA Sulteng, Andi Ridwan Bataraguru, dalam diskusi tersebut menilai kekayaan alam Sulawesi Tengah yang telah dieksploitasi selama puluhan tahun belum sepenuhnya memberikan manfaat yang sebanding bagi masyarakat daerah.
Menurutnya, sebagian besar manfaat dari kekayaan sumber daya alam justru dinikmati oleh pihak-pihak di luar daerah, sementara masyarakat Sulawesi Tengah sebagai daerah penghasil belum merasakan kesejahteraan yang maksimal.
"Apakah kita harus turun ke jalan guna memperjuangkan hak rakyat Sulawesi Tengah sebagai pemilik kekayaan alam?" ujar Andi Ridwan dalam forum tersebut.
Ia bahkan mendorong agar perjuangan daerah tidak berhenti pada wacana. Menurutnya, jika diperlukan, Sulawesi Tengah harus memperjuangkan kewenangan yang lebih besar dalam mengelola kekayaan alamnya sendiri.
"Kita bisa berjuang seperti Papua agar kekayaan itu kita kelola sendiri," katanya.
Gubernur: Saya Bersyukur Tidak Berjuang Sendiri
Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid mengaku bersyukur karena perjuangan mengenai persoalan DBH kini tidak lagi hanya dilakukan oleh pemerintah daerah.
Ia mengatakan ketimpangan dalam pembagian DBH telah lama menjadi perhatian dirinya. Karena itu, munculnya berbagai elemen masyarakat yang kini ikut menyuarakan persoalan tersebut dinilai sebagai perkembangan positif.
"Sudah lama ketimpangan tentang DBH saya rasakan. Saya bersyukur telah banyak elemen di daerah saat ini merasakan hal yang sama," kata Anwar.
Dalam forum tersebut, gubernur menawarkan dua langkah yang dapat ditempuh bersama untuk memperjuangkan pembagian DBH yang dinilai lebih adil.
Pertama, melalui judicial review terhadap regulasi yang menjadi dasar pembagian DBH. Kedua, membangun komunikasi dan dialog langsung dengan pemerintah pusat serta DPR RI.
"Ada dua hal yang saya coba tawarkan ke forum dialog. Pertama judicial review, yang kedua kita lakukan dialog langsung ke DPR RI dan Kementerian ESDM," ujarnya.
Menurut Anwar, dialog tersebut nantinya tidak hanya membawa pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan tokoh-tokoh Sulawesi Tengah yang selama ini konsen terhadap persoalan pertambangan dan tata kelola kekayaan alam.
Siap Fasilitasi Dialog ke Jakarta
Anwar menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk memfasilitasi langkah tersebut. Ia berharap pertemuan di Jakarta dapat menjadi ruang untuk menyampaikan secara langsung aspirasi daerah kepada pemerintah pusat dan para pengambil kebijakan.
Gubernur optimistis, apabila pembagian DBH dilakukan secara lebih proporsional dengan mempertimbangkan posisi Sulawesi Tengah sebagai daerah penghasil, maka daerah ini memiliki potensi untuk menjadi salah satu wilayah yang sangat kuat secara ekonomi.
"Kalau pembagian dana bagi hasil ini profesional dan proporsional, saya sangat yakin kita akan menjadi daerah kaya raya," kata Anwar.
Ia menegaskan bahwa perjuangan mengenai DBH tidak seharusnya dikaitkan dengan siapa rezim yang sedang berkuasa. Yang terpenting, menurutnya, adalah membangun komunikasi yang baik agar pemerintah pusat memahami tuntutan dan kepentingan daerah penghasil.
"Ini persoalan siapa rezim saat ini yang berkuasa. Semoga melalui dialog yang baik nanti rezim yang berkuasa saat ini bisa paham betul keinginan daerah selaku pemilik kekayaan," ujarnya.
Diskusi tersebut kemudian menjadi salah satu ruang konsolidasi antara pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat Sulawesi Tengah dalam mendorong perubahan pola pembagian DBH, khususnya dari sektor pertambangan, agar manfaat kekayaan alam dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat di daerah penghasil.***


