Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perubahan APBD Palu 2026 Mulai Dibedah, Komisi B: Jangan Ada Anggaran Melenceng dari Kepentingan Rakyat

| 06:34 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-13T23:35:15Z

 


PALU, ALASANnews.com – Perubahan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahap penting. Komisi B DPRD Kota Palu turun langsung mendalami satu per satu usulan perubahan program dan alokasi anggaran bersama mitra kerja pemerintah daerah.

Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menegaskan pembahasan tersebut bukan sekadar formalitas. Setiap perubahan anggaran harus diteliti sebelum dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu.

Rapat bersama mitra kerja itu berlangsung Senin sore, 31 Agustus 2026, dan menjadi bagian dari agenda Badan Musyawarah (Bamus) yang dijadwalkan berlangsung hingga Kamis.

Rusman mengatakan, Komisi B ingin memastikan seluruh usulan perubahan program maupun anggaran memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kota Palu.

“Ini diagendakan untuk melakukan pendalaman bersama dengan mitra komisi, dalam kerangka untuk meneliti usulan perubahan program dan alokasi anggaran,” ujar Rusman.

Bagi Komisi B, ketelitian menjadi penting karena perubahan APBD menyangkut uang publik. Kesalahan administrasi maupun ketidaksesuaian data harus diselesaikan sebelum masuk ke tahapan pembahasan di Banggar.

Karena itu, sinkronisasi data antara DPRD dan mitra kerja pemerintah daerah menjadi salah satu perhatian utama dalam pembahasan.

Rusman mengingatkan, jangan sampai data yang belum sinkron justru terbawa ke pembahasan tingkat berikutnya.

“Jangan sampai nanti ada lagi kesalahan-kesalahan administrasi sebelum kemudian diserahkan ke Badan Anggaran untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” tegasnya.

Komisi B juga memberi penekanan pada program prioritas. Setiap perubahan, pengalihan maupun pergeseran anggaran harus memiliki arah yang jelas dan tidak boleh keluar dari kebutuhan masyarakat.

Dengan kata lain, perubahan APBD tidak boleh hanya menjadi persoalan memindahkan angka dari satu pos ke pos lainnya. Ada kepentingan publik yang harus tetap menjadi ukuran utama.

Rusman menegaskan, seluruh perubahan anggaran harus tetap sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Palu, terutama dalam menjaga pembangunan dan pelayanan publik agar benar-benar dirasakan masyarakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana program kegiatan itu tetap pro terhadap rakyat, atau kemudian mendukung secara penuh pelayanan yang paripurna kepada masyarakat,” katanya.

Pada hari pertama pembahasan, Komisi B juga bertemu dengan Sekretariat DPRD Kota Palu. Salah satu yang dibedah adalah tata kelola dan pelayanan sekretariat terhadap 35 anggota DPRD.

Menurut Rusman, kualitas pelayanan sekretariat berhubungan langsung dengan kemampuan DPRD menjalankan tugasnya, termasuk fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

Namun, sorotan Komisi B tidak berhenti pada urusan internal. Keterbukaan informasi mengenai aktivitas dan kinerja DPRD juga menjadi perhatian.

Rusman menilai kegiatan pimpinan dan anggota DPRD pada dasarnya merupakan bagian dari pertanggungjawaban kepada masyarakat, baik secara publik maupun politik.

Pesan Komisi B pun jelas: perubahan APBD harus benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar mengubah angka di atas kertas. Seluruh proses selanjutnya akan menjadi ujian sejauh mana anggaran Kota Palu mampu dikawal agar tetap tepat sasaran.***


×
Berita Terbaru Update