TOLITOLI, ALASANnews.com - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2026-2034 sekabupaten Tolitoli di Aula Rumah Jabatan Bupati Tolitoli, Jl. Samratulangi, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, pada Hari Senin, 21-9/2026 pukul 10.30 WITA.
Kegiatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tolitoli Nomor 457 sampai dengan 468 Tahun 2026 tentang Penetapan Pelantikan Anggota BPD Kabupaten Tolitoli sebanyak 64 orang.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Bupati Tolitoli
Hi. Amran Hi. Yahya, Ketua DPRD Tolitoli Ny. Sriyanti Dg. Parebba, Kajari Tolitoli
Ali Toatubun, S.H., M.H.
Kepala Dinas PMD Tolitoli Samsuh M. Ali,S.Ag.,M.Si.
Kabag Hukum Setda Tolitoli Dr. Mulyadi Daeng Silasa, S.H., M.H. serta para Camat sekabupaten Tolitoli dan undangan lainnya.
Bupati Tolitoli Hi. Amran Hi. Yahya dalam sambutannya mengatakan," Jabatan sebagai anggota BPD merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat desa.
Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli, saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah diresmikan dan diambil sumpah/janjinya. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, membangun komunikasi dengan pemerintah desa, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel," kata Bupati Tolitoli.
Bupati Tolitoli Hi. Amran. Hi Yahya berharap seluruh anggota BPD dapat mengedepankan kepentingan masyarakat, menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan kepala desa dan seluruh unsur pemerintahan desa, serta mengedepankan semangat kebersamaan, gotong royong, dan musyawarah.
Sumpah/janji yang telah diucapkan hendaknya tidak sekadar menjadi seremonial, tetapi menjadi landasan moral dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat," jelasnya.
Adapun 64 anggota BPD yang dilantik tersebar di
Kecamatan Dampal Selatan, Desa Palakawe (5 orang), Desa Puse (5 orang), Desa Simuntu (5 orang)
Kecamata Dampal Utara, Desa Balaroa (5 orang), Desa Ogolali (5 orang).
Kecamatan Dondo, Desa Betengon (5 orang), Desa Pangkung (5 orang).
Kecamatan Basidondo, Desa Marisa (5 orang)
Kecamatan Baolan, Desa Pangi (5 orang)
Kecamatan Galang, Desa Kinopasan (7 orang), Desa Aung (5 orang)
Kecamatan Tolitoli Utara, Desa Gio (7 orang)
Acara peresmian ini berlangsung khidmat dan aman.* Wahyu *


