PALU, ALASANnews.com — Target pendapatan dari sektor pajak daerah Kota Palu kembali menjadi sorotan DPRD Kota Palu. Komisi C DPRD Kota Palu mempertanyakan capaian penerimaan pajak yang dinilai belum maksimal dalam agenda sidang biasa bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Rabu (30/9/2026).
Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu tersebut dipimpin anggota Komisi C dari Partai Gerindra, Alpian Chaniago.
Sementara dari pihak Bapenda Kota Palu hadir Sekretaris Bapenda, Syarifuddin S.T., M.M.
Dalam pembahasan, anggota Komisi C menyoroti upaya pemerintah daerah dalam mengejar target pendapatan pajak. Dewan menilai diperlukan langkah yang lebih kreatif agar masyarakat maupun pelaku usaha memiliki kesadaran lebih tinggi untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Alpian Chaniago mendorong agar pemerintah tidak hanya mengandalkan penagihan, tetapi juga menciptakan pendekatan yang mampu menarik minat wajib pajak untuk taat membayar pajak.
Ia bahkan mengusulkan pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh, seperti reward berupa paket umrah atau bentuk penghargaan lainnya.
Menurutnya, kepatuhan pajak perlu dibangun dengan pendekatan yang memberikan apresiasi, bukan semata-mata melalui penagihan.
Di sisi lain, Komisi C juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap pelaku UMKM. Pemerintah dinilai perlu mencari solusi agar pelaku usaha tetap dapat menjalankan usahanya sekaligus memenuhi kewajiban pajak.
Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifuddin, menjelaskan pihaknya telah menempuh berbagai langkah untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pemberitahuan menggunakan WhatsApp, surat pemberitahuan, hingga tindakan penutupan usaha sementara bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.
Bapenda juga melibatkan sejumlah tenaga di tingkat kelurahan untuk membantu proses penagihan pajak.
Namun, Syarifuddin mengakui hasilnya belum maksimal.
Persoalannya, penerimaan yang berhasil ditagih selama ini lebih banyak berasal dari wajib pajak dengan nilai pembayaran relatif kecil.
Sementara wajib pajak dengan nilai pajak besar, yang umumnya merupakan pemilik usaha, banyak yang tidak berdomisili di Kota Palu.
Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan Bapenda dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Meski menghadapi sejumlah kendala, Bapenda Kota Palu tetap optimistis mampu mengejar target pendapatan pajak dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran 2026.
Pembahasan di Komisi C tersebut menjadi perhatian penting karena optimalisasi pajak daerah berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


