Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wabup Besar Bantilan Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat

| 19:12 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-08T12:13:16Z

 


TOLITOLI, ALASANnews.com,— Wakil Bupati Tolitoli Moh. Besar Bantilan menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar menyangkut perubahan angka-angka anggaran.

Hal itu disampaikan Besar Bantilan saat memberikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tolitoli dalam Rapat Paripurna lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026, Selasa malam (1/9/2026), di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat DPRD Tolitoli.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tolitoli Risman, S.E., M.M., dan dihadiri Wakil Ketua II I Nyoman Muliada, S.E., Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan, S.Sos., para asisten, staf ahli, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam penyampaiannya, Wabup Besar mengatakan perubahan APBD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan berjalan efektif dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

“Proses pembahasan membutuhkan keterbukaan, ketelitian dan komitmen bersama agar setiap kebijakan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Besar Bantilan.

Menurutnya, pandangan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan anggaran daerah. Karena itu, pemerintah daerah berharap pembahasan perubahan APBD dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif antara pihak eksekutif dan legislatif.

Besar Bantilan berharap jawaban pemerintah daerah tersebut dapat memperkuat kesamaan pemahaman dalam menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Tolitoli.

“Perubahan APBD harus diarahkan pada program yang benar-benar prioritas, memiliki manfaat nyata dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Setelah penyampaian jawaban pemerintah daerah, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan bersama kepala perangkat daerah terkait.

Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting sebelum Perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi regulasi daerah.

×
Berita Terbaru Update