Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DINAS SOSIAL KABUPATEN OGAN ILIR SALURKAN PERMAKANAN BAGI PPKS DI TIGA KECAMATAN

| 21:13 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-19T14:13:27Z
DINAS SOSIAL KABUPATEN OGAN ILIR SALURKAN PERMAKANAN BAGI PPKS DI TIGA KECAMATAN

Alasannews.com | Ogan Ilir – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan kegiatan pemberian permakanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Indralaya, Kecamatan Tanjung Raja, dan Kecamatan Indralaya Utara.


Pemberian permakanan tersebut diperuntukkan bagi PPKS yang berada di luar panti sosial, meliputi anak terlantar, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas terlantar, gelandangan, dan pengemis yang membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar berupa makanan.


Kegiatan pemberian permakanan dilaksanakan selama tiga hari sebagai salah satu bentuk pelayanan sosial Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya PPKS yang berada dalam kondisi terlantar dan membutuhkan pelayanan.


Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota.


Dalam ketentuan tersebut, pemerintah daerah kabupaten/kota memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan dasar kepada warga negara yang membutuhkan pelayanan sosial, termasuk penyediaan kebutuhan dasar bagi anak terlantar, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas terlantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti sosial. Salah satu bentuk pelayanan dasar tersebut adalah pemenuhan kebutuhan permakanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.


Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir, H. Herianto, S.KM., M.Si., CGCAE, yang dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Hj. Sasmita, S.KM., M.Si., menyampaikan bahwa pemberian permakanan merupakan bentuk kepedulian sekaligus kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.


“Kegiatan pemberian permakanan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam memenuhi pelayanan dasar bidang sosial bagi PPKS. Kami berharap permakanan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat sekaligus memastikan mereka mendapatkan perhatian dan pelayanan sosial sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya,” ujar Hj. Sasmita mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir.


Ia menambahkan bahwa pelayanan kepada PPKS tidak hanya sebatas pemberian bantuan, tetapi juga dilakukan melalui proses pendataan, penjangkauan, identifikasi kebutuhan, asesmen, serta tindak lanjut sesuai dengan kondisi masing-masing penerima manfaat.


Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir terus berupaya memastikan pelayanan diberikan secara tepat sasaran melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, serta unsur terkait lainnya dalam melakukan pendataan dan penanganan PPKS di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus utuhkan, khususnya PPKS yang berada dalam kondisi terlantar dan di luar panti sosial.(Rahmadi)

×
Berita Terbaru Update