Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MUI Sepakat Ongkos Naik Haji 2022 Naik Sesuai Riil Tanpa Biaya Subsidi Silang

| 06:34 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-20T23:35:33Z



Alasannews, Jakarta -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45 juta. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis setuju dengan usulan tersebut.
"Saya setuju biaya haji sesuai dengan biaya riil tanpa subsidi silang sama sekali," ujar Cholil Nafis, saat dihubungi, Senin (21/2/2022). 

Cholil Nafis mengatakan tahun-tahun sebelumnya biaya haji disubsidi hampir 50 persen. Menurutnya hal ini tidak baik dan berbahaya.

Komisi VIII Yakin Masyarakat Tetap Antusias Naik Haji walau Biaya Naik
"Karena seperti tahun-tahun sebelumnya yang disubsidi itu hampir 50 persen. Seperti bayar Rp 36 juta, padahal biaya riilnya Rp 67 juta. Ini tidak baik dano bahaya," kata Cholil.

Ia menjelaskan dana subsidi diambil dari hasil pengelolaan badan pengelolaan keuangan haji (BPHK) dan pengembangan dana waiting list jemaah haji. Menurutnya jika hal ini terus dilakukan maka akan menjadi masalah untuk keuangan haji.

"Dilansir Alasannews.Online Jakarta Pertama, uang subsidi itu dari hasil pengelolaan BPKH yang sulit untuk dicapainya. Kedua, maka ia akan mengambil dari pengembangan dana waiting list bahkan uang pokok calon jemaah haji," katanya.

"Jika ini terus menerus menggerus uang haji maka pasti tidak halal dan akan menjadi masalah bagi keuangan haji. Disamping itu memang haji itu bagi yang mampu. Jadi tak perlu disubsidi," tuturnya.

Cholil menyebut biaya haji perlu disesuaikan dengan biaya riil. Dia menilai jumlah ini dapat lebih dari Rp 45 Juta.

"Perlu disesuaikan dengan biaya riil. Saya yakin itu (Rp 45 Juta) belum biaya sampe biaya riilnya," imbuhnya.

Menag Usul Biaya Haji 2022 Rp 45 Juta, Naik dari Tahun Sebelumnya
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45 juta. Usulan biaya haji Rp 45 juta ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Adapun biaya sebesar Rp 45 juta tersebut akan digunakan untuk keperluan para jemaah dengan rincian sebagai berikut:

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih):

1. Biaya penerbangan
2. Biaya hidup (living cost)
3. Sebagian biaya di Makkah dan Madinah
4. Biaya visa
5. Biaya PCR di Arab Saudi

Dari usulan tersebut disampaikan Menag Yaqut pun Kaget dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (17/2/2022) kemarin. Menag Yaqut menghadiri rapat secara virtual.

"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah," tandas Menag dalam rapat dengan Komisi VIII DPR. senin (21/2/2022)

Reporter Dede
×
Berita Terbaru Update