Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

APH Terkesan Bungkam Sejumlah Pembangunan Terbengkalai Serta Mubajir

1/07/2023 | 16:34 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-07T09:34:11Z


Ketapang,KALBAR.AlasanNews.com-Sabtu 7 Januari 2023, tim  investigasi di lapangan dari tahun ke tahun sejumlah paket pekerjaan pembangunan di Kabupaten Ketapang (KAL-BAR) terkesan mubajir, terbengkalai, rusak, serta kurang ajas manfaat bagi masyarakat, dan adanya dugaan menjadi kontes tempat ajang korupsi segelompok oknum yang tidak bertanggung jawab.

Adapun itu beberapa pembangunan yang menjadi sorotan diberbagai kalangan publik masyarakat Kabupaten Ketapang (KAL-BAR) salah satunya yaitu, Jalan Pelang batu tajam dengan anggaran yang tidak sedikit 50 miliar rupiah lebih sekian tidak bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Ketapang hingga sampai hari ini, kemudian bangunan pasar di Kabupaten kota Ketapang dan pasar-pasar pada tiap wilayah kecamatan tidak bermanfaat dan menghabiskan anggaran negara serta tidak dipungsikan seperti yang seharusnya kita harapkan dan masih banyak lagi lain-lainnya.

Berdasarkan pantauan tim media investigasi di lapangan dan keterangan dari berbagai lapisan elemen masyarakat, hal ini sudah salah dari tataan awal yang tidak tepat sasaran baik secara tata ruang maupun saat melalui Musrenbang, serta masih banyak lagi pembangunan yang sampai hari ini di Kabupaten Ketapang tidak layak menjadi contoh, baik pekerjaan PL dari aspirasi anggota dewan, bahkan lelang proyek pemerintah yang dengan anggaran begitu besar setiap tahunnya selama ini tidak menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat kabupaten Ketapang (KAL-BAR) terkesan lamban, seperti apapun pembangunan itu baik secara kualitas maupun berantakan instansi terkait tidak cukup menghiraukan serta peduli dan terkesan bungkam.

"Muhammad Saudri salah satu masyarakat yang diminta keterangan oleh tim media investigasi di lapangan mengatakan, percuma saja dibicarakan tidak akan ada habisnya serta merubah keadaan dari tahun ke tahun justru saya pribadi mewakili masyarakat jelas kecewa kepada pemerintah, dan seperti yang saya lihat dari sejumlah pembangunan kurangnya pengawasan instansi terkait serta tindakan tegas dari APH, inspektorat, instansi terkait yang tau seakan tidak mau tau dan tutup mata, sehingga menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Ketapang yang mirisnya selama ini tidak adanya temuan oleh inspektorat kabupaten Ketapang (KAL-BAR) maupun tindakkan tegas dari APH, instansi terkait dalam mengungkap menyelesaikan tugas dan tanggung jawab, serta dalam memberikan sangsi hukum yang jelas sesuai pasal dan UU yang berlaku, adapun itu hanya bisa mereka lakukan dikarenakan adanya bantuan dari sejumlah media dalam mengungkap kasus".

"M.Saudri menyatakan bahwa hukum sudah buta dan tuli, dikarnakan di Kabupaten Ketapang (KAL-BAR) hukum seringkali berjalan ditempat, selalu dimenangkan oleh pihak yang salah dan benar tidak dibenarkan bahkan yang salah malah dilindungi, serta tidak sedikit menjadi korban baik dikambing hitamkan, tukasnya M.Saudri.

"Adapun tambahan dari pihak Bappeda kabupaten Ketapang (KAL-BAR) tempo lalu pada saat diminta keterangan oleh tim media, setiap ajuan mekanismenya melalui musrembang secara berjenjang dari Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, dan sekarang sudah memakai bysistem online", katanya.

BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah) sebagai unsur penunjang urusan pemerintah bidang perencanaan, penelitian, dan pengembangan yang menjadi kewenangan Daerah serta bertindak sebagai unit kerja perangkat Gebernur, wakil dari pemerintah pusat, seharusnya setiap pembangunan khususnya di Kabupaten Ketapang (KAL-BAR) demi berkembangnya suatu daerah baik sebuah wilayah tentunya dalam segi infrastruktur pembangunan tidak luput dari pengawasan dari pihak Dinas terkait dan Bappeda dalam menetapkan suatu pembangunan yang layak serta bagi pelaksana perusahaan yang bakal melakukan kegiatan harus menjaga kualitas mutu pekerjaannya agar bisa tahan lama, selalu dilakukan pemeliharaan pada pembangunan khususnya jalan provinsi dan kabupaten setiap tahun, agar lebih fokus lagi kepada pembangunan selanjutnya.

"Salah satu kontraktor pelaksanaan kegiatan yang dari item, perkerjaan nya bisa dijadikan contoh berdasarkan pantauan Tim investigasi di lapangan naik dari sejumlah masyarakat H.Joko juga angkat bicara' dan berpendapat, bahwa selama ini tiada saling kesenambunhan antar pihak kontraktor pelaksana di lapangan kepada pihak pemerintah yaitu Dinas terkait,seringkali menjadi hambatan di saat terlaksananya kegiatan proyek pembangunan jalan,salah satunya quarry yang terkadang sangat jauh dari lokasi kegiatan proyek dengan harapan kedepan agar hal ini bisa menjadi masukan baik dari instansi Dinas terkait dapat mengambil kebijakan serta memberikan ijin quarry yang lebih dekat dan lokasi kegiatan proyek, serta saya juga berharap agar pemerintah maupun masyarakat setempat baik instansi terkait dapat memberikan jaminan terhadap kontraktor untuk mempermudah perizinan mendukung serta dapat bekerja sama untuk meningkatkan suatu pembangunan seperti yang diharapkan,"Tegasnya.

Tim Media dan sejumlah Masyarakat menegaskan agar untuk segera dilakukan pengauditan secara meraton demi menjaga keungan negara agar lebih bisa dirasakan Masyarakat dan lebih terarah," tutupnya.

(Gun/Samsul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update