Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Pencalonanya Sebagai Caleg DPRD Buol, Kades Diat Kecamatan Bukal Belum Ajukan Surat Mengundurkan Diri

5/17/2023 | 10:16 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-17T03:16:25Z


Penulis Suleman Latantu 

Buol, AlasanNews,com. Jelang Pileg 2024 mendatang sejumlah Kepala Desa aktip di Kabupaten Buol Sulteng dipastikan akan maju  mendaftar sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Buol melalui partai pengusungnya masing masing 

Kepala Bidang Pemdes pada Dinas  PMD-P3A  Kabupaten Buol Nuriadi Salakea, SH, mengatakan, hingga saat ini tercatat ada 3  Kades aktif sudah resmi menyatakan mengudurkan diri dari Jabatannya, yakni Kades Unone Kecamatan bukap, Kades Lomuli Kecamatan Tiloan  dan Kades Monano Kecamatan Karamat.

" Jadi ketiga Kades itu sudah resmi mengajukan surat pengunduran dirinya sebelum berakhir masa jabatanya. Karena prosedur administrasi harus seperti itu. Dan selanjutnya saat ini kita sedang mempersiapkan calon penggantinya sebagai Pelaksana Harian dari PNS aktif di setiap Kecamatan" jelas Nuriadi kepada media ini melalui via telpon 

Selain ketiga Kades tersebut, berdasarkan  informasi  kata Nuriadi Kades Diat Kecamatan Bukal juga akan maju sebagai caleg DPRD Buol yang diusung Partai Golkar. Namun hingga saat ini Kades tersebut belum mengajukan surat pengunduran dirinya secara resmi. 

"Informasi yang kami peroleh Kades Diat juga akan maju sebagai Caleg DPRD Buol. Namun sampai saat ini kami belum menerima surat pengunduran dirinya secara resmi. Prinsipnya kami tetap menunggu surat pengunduran dirinya" jelas Nuriadi menambahkan 

Sementara Kades Diat Jasri mengakui bahwa benar dirinya akan maju sebagai salah satu  caleg DPRD Kabupaten Buol tahun 2024 mendatang. Diapun mengakui sampai saat ini ia belum mengajukan surat pernyataan pengunduran dirinya sebagai kades Diat 

" Iya benar, saya akan maju pada sebagai caleg 2024. Dan soal pengunduran diri secara resmi saya belum lakukan, dan hal itu saya akan lakukan setelah sudah ada hasil verifikasi berkas pendaftaran dari KPUD Kabupaten Buol" jelas Jasri kepada media ini ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update