Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sejumlah Oknum Pejabat Pemda Buol, Diduga Tersandung Peminjaman Dana Ke Pihak Ketiga Terkait Pembebasan Tanah Rumah Nelayan Tahun 2017

11/16/2023 | 12:19 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-16T05:19:57Z

ilustrasi
ilustrasi


Penulis Suleman Dj.Latantu 


Buol, AlasanNews com, Masih ingat masalah pembebasan tanah rumah nelayan di Kabupaten Buol Sulteng tahun 2017. 

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, proses pembebasan lahan tanah tersebut masih menyisahkan masalah dan hingga ini saat belum ada penyelesaianya. 

Sebuah sumber mengatakan, masalah itu  tak lain adalah urusan pinjam meminjam dana dari pihak ketiga AL untuk pembayaran kelebihan pembebasan tanah tahun 2017  yang diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat di Pemkab Buol yang notabene panitia pembebasan tanah  kala itu.  

Bahkan akibat belum adanya penyelesaian pengembalian pinjaman tersebut, saat ini  prosesnya sudah masuk ke Polda Sulteng untuk penyelidikan. Dan selanjutnya penyidik Polda Sulteng sudah melakukan pemanggilan terhadap  salah satu pejabat untuk dimintai keterangan/klarifikasi

Sumber itu menambahkan, besarnya nilai pinjaman terhadap AL kala itu sekitar Rp 2 miliar. Dan nilai yang sudah dibayarkan melalui kompensasi proyek tahun 2018 baru sekitar 10 persen  dari total pinjaman sebesar Rp 2 miliar.

"Jadi pengembalian pinjaman itu baru sekitar 10 persen yang dibayarkan.Dan selebihnya belum dibayarkan hingga saat ini" jelasnya

Sementara salah seorang mantan pejabat yang tergabung sebagai tim pembebasan tanah nelayan kala itu  kepada media ini mengaku bahwa peminjaman dana  itu benar adanya.

"Memang benar waktu itu ada peminjaman dana kepada AL oleh tim pembebasan. Dan peminjaman itu dilakukan sesuai arahan pimpinan kala itu" tuturnya kepada media ini via telpon 

Menyusul terkait  penanganan proses oleh Polda Sulteng sebagaimana informasi yang diterima media ini, Kasubid Penerangan/  Humas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari melalui chat watshaf kepada media ini menyarankan "Mohon informasi,siapa pelapornya pak, kapan dilaporkan dan dalam kasus apa. Supaya enak cek nya. Informasinya mohon dipastikan dulu pak, karena kasus yang ditangani banyak" ujar Sugeng ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update