Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terlapor Hampir Menganiaya Saksi Kecurangan Pileg Dapil 2 (dua) DPRD kab. Tolitoli; Begini Penjelasannya !

2/27/2024 | 10:07 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-27T03:07:07Z



Alasannews.com Tolitoli Sulawesi Tengah - Pada Senin 26/02/2024 Gakumdu Tolitoli mengundang pelapor, saksi- saksi dari pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangannya terkait dengan pelaporan kecurangan pada Pileg yang terjadi di Dapil 2(dua) DPRD kabupaten Tolitoli. Kegiatan permintaan keterangan terhadap palapor, saksi-saksi dari pelapor, dan terlapor dimulai dari pukul 11.00 WITA diperkirakan sampai dengan kurang lebih pukul 02.00 WITA, yang pemeriksaannya melibatkan, Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Tolitoli. Kegiatan Pemeriksaan permintaan keterangan sampai dengan pukul 22.00 WITA berjalan dengan lancar.

Namun sayang pada pukul 22.15 WITA didepan teras sekretariat Gakumdu kabupaten Tolitoli terjadi insiden yang tidak wajar dan sangat memalukan dilakukan oleh terlapor terhadap salah satu saksi dari pelapor.

Awalnya, salah saksi dari pelapor yang bernama Sudirman alias Sudiro bersama dengan rekan salah satu dari saksi pelapor sedang ngobrol diteras sekretariat Gakumdu Kabupaten Tolitoli, setelah mereka dimintau keterangan oleh petugas. hal ini mereka lakukan sambil menunggu pemanggilan pemeriksan selanjutnya.

Sudirman memberikan penjelasan kepada awak media(26)02/2024) bahwa terlapor Hamsi alias Anci keluar dari ruangan kantor Gakumdu, sambil berdiri didepan pintu masuk kantor  Gakumdu terlapor menudu dengan mengatakan kepada saksi dari pelapor yakni Sudirman bahwa Sudirman telah melaporkan kepada petugas dengan kesaksian yang tidak benar alias bohong.

Lanjutnya, Sudirman membalas tuduhan yang disampaikan kepadanya bahwa kesaksiannya tidak berbohong " bagaimana saya bersaksi bohong, sedankan barang buktinya ada (mesin jahit) dan mengarahkann untuk memilih serta mencoblos salah satu caleg (HM)", ungkap Sudirman.

Sudirman menjelaskan, kemudian Hamsi maju mendekatinya serta mendorongannya dibagian dada sehingga dia terlempar 3 meter jauhnya, kemudian dirinya menjauh dari Hamsi sambil keluar dari area sekretariat Gakumdu, dengan alasan menghindari aduh jostos. kata Sudirman 

Pelapor Usman alias Balo, ketika konfirmasi kejadian tersebut Selasa (27/02/2024) , Usman mengatakan bahwa dirinya telah disampaikan oleh pak Sudirman, Dan, dia telah menyampaikan langsung kepada Hamsi, kalau memang pernyataan dari saksi tidak betul, nanti di dibuktikan pengadilan, ungkap Balo.


Saat salah satu petugas Gakumdu Abdul Fatah dari Bawaslu kabupaten Tolitoli keluar dari ruang kerja dan disampaikan oleh pelapor dan saksi tentang insiden yang terjadi saat itu, Abdul menyampaikan untuk tetap tenang dan sabar, dan jangan terpengaruh terhadap kejadian yang barusan terjadi 

Sampai pukul 01.15 awak media tidak dapat menemui terlapor Hamsi, dikarenakan terlapor sedang dimintai keterangannya oleh petugas Gakumdu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update