Alasannews.com || Tolitoli Sulawesi Tcengah - Setelah Klarifikasi bendahara desa Labuan Lobo Terkait Pernyataan Kepala Desa / Kades Desa Labuan Lobo (Basir Abbas) yang Menuduh bendahara desanya (Rustam Jafar) memakai uang BLT warga desa (alasannew.com Jum'at (24/01/2025) yang menyatakan tidak benar tuduhan kades.
Kini giliran Anggota BPD menepis tuduhan dari Kades tersebut.Anggota BPD desa Labuan Lobo yang enggan disebutkan namanya ketika dihubungi lansung oleh awak media lewat telepon WhatsApp pada hari Jum'at (24/01/2025) kira-kira sekitar pukul 10.22 wita, yang berada di kantor Bupati Tolitoli menyampaikan kepada awak media bahwa pernyataan Kades tersebut merupakan pernyataan tidak benar, yang disampaikan kepada bendahara desa. Pernyataan Kades adalah mengkabing hitamkan orang lain. Mengenai masalah terkait dengan penyaluran BLT yang tidak disalurkan kepada warga penerima BLT betul adanya, jelasnya.
Anggota BPD juga menyampaikan ada dugaan sang Kades akan memberikan kembali dana BLT warga penerima yang belum diberikan haknya. "... Ini ada informasi dari warga bahwa Kades akan memberikan kembali BLT yang belum dibayarkan kepada warga desa penerima,.... Inikan suda lewat tahun, lalu ada apa dengan tindakan Kades..? ', ucapnya.
Ketika ditanya oleh awak media, dimana posisi /alamat memberikan klarifikasi ini, anggota BPD menyampaikan bahwa dirinya berada di kantor Bupati Tolitoli terkait memberikan penjelasan yang sama kepada Bupati Tolitoli, ungkapnya
Sampai dengan berita ini diturunkan, untuk diminta penjelasannya, Kades Labuan Lobo tidak pernah merespon chat dan telepon langsung WhatsApp awak media (21-22/01/2025).
Laporan: dion


