BUTOLPOST Tolitoli – Kepala Desa Pagaitan, Damianus Mikasa, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menantang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki. Pernyataan ini disampaikan Damianus dalam klarifikasinya kepada awak media di Tolitoli pada Senin (3/2).
"Saya tidak pernah ada niat sedikit pun menantang Kajari," ujar Damianus. Ia menambahkan bahwa segala proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Kasus dugaan korupsi di Desa Pagaitan mencuat setelah pihak Kejari Tolitoli melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan dana desa di wilayah tersebut. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa.
Pernyataan Damianus ini muncul setelah beredar kabar bahwa ia disebut-sebut menantang Kajari dalam menangani kasus ini. Namun, ia membantah dengan tegas bahwa dirinya tidak pernah bermaksud demikian.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan klarifikasi jika diperlukan," katanya.
Sementara itu, pihak Kejari Tolitoli belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Damianus. Namun, penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana desa di Pagaitan dipastikan tetap berlanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pengelolaan dana desa seharusnya bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.***tim


