Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ribuan Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak di Sulteng, Sudah 122 Ribu Objek Terlayani

| 06:33 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-16T23:33:22Z

 


ALASANnews Palu – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si, disambut antusias oleh masyarakat. Sejak dibuka pertengahan April 2025, tercatat sudah 122.739 objek pajak kendaraan yang terlayani hingga 11 Mei 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Rifki Ananta atau akrab disapa Bon, mengatakan kebijakan ini menjadi berkah bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, dispensasi yang diberikan mencakup tunggakan pajak dari tahun 2024 ke bawah—bahkan hingga tahun-tahun sebelumnya.

“Kami mencatat dari tanggal 14 April sampai 11 Mei 2025, ada 122.739 objek pajak yang telah dilayani. Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 100.574 unit dan roda empat sebanyak 22.165 unit,” ujar Bon kepada media ini, Sabtu (17/5/2025).

Dari total tersebut, sebanyak 44.517 objek pajak merupakan realisasi tunggakan hingga tahun 2022 ke bawah. Untuk roda dua, jumlahnya mencapai 37.943 unit, sedangkan roda empat sebanyak 6.574 unit.

Bon juga memaparkan bahwa pada Minggu (11/5/2025) saja, ada 232 transaksi, terdiri dari 192 kendaraan roda dua dan 40 roda empat. Dari jumlah itu, 102 objek merupakan tunggakan lama.

Adapun empat hari jelang berakhirnya masa pemutihan atau tepatnya pada Sabtu (10/5/2025), jumlah kendaraan yang telah dilayani mencapai 7.018 objek, dengan rincian 5.640 unit roda dua dan 1.378 unit roda empat.

“Pemutihan ini tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat, tetapi juga menumbuhkan kesadaran untuk taat pajak. Karena infrastruktur jalan dan jembatan yang dinikmati pengguna kendaraan dibangun dari pajak,” ujar Bon.

Terkait jumlah rupiah yang berhasil dikumpulkan dari program pemutihan ini, Bon menyebut pihaknya akan mengumumkannya secara resmi dalam konferensi pers setelah semua laporan data selesai disusun.

“Nanti akan kami sampaikan secara terbuka dalam press conference di press room. Mohon bersabar, datanya sedang kami rampungkan,” ujar Bon yang juga merupakan alumni IPDN.

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini merupakan bagian dari semangat memperingati HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah. Pemerintah daerah berharap, melalui program ini, masyarakat bisa terbantu sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.***

×
Berita Terbaru Update