Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polresta Pontianak Periksa! Dua Saksi Terkait Dugaan Pengrusakan Tempat Usaha di Siantan Hulu

| 11:54 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-30T04:54:19Z

Polresta Pontianak Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Pengrusakan Tempat Usaha di Siantan Hulu‼️
Alasannews.com|Pontianak, 30 Juli 2025 — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak menghadirkan dua orang saksi berinisial BB dan SG dalam proses penyelidikan terkait laporan dugaan tindak pidana pengrusakan dan pembongkaran tempat usaha batako serta kantor pemasaran di wilayah Siantan Hulu.

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul laporan resmi dari seorang warga bernama Sutiman, yang telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang. Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/347/VII/2025/SPKT-POLRESTAPONTIANAK/POLDA KALIMANTAN BARAT, yang diterima pada bulan Juli 2025.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi di Jalan Sungai Sahang 1, Gang Swasembada 2 Dalam, RT 003/RW 031, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara. Dalam laporan itu, Sutiman menyatakan bahwa tempat usahanya berupa produksi batako beserta kantor pemasarannya telah dirusak dan dibongkar .

Hingga saat ini, dua orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Pontianak guna mendalami peristiwa tersebut. BB dan SG, masing-masing disebut berada di sekitar lokasi saat kejadian diduga berlangsung.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Sutiman menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian yang telah merespons laporan secara profesional.

“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada pihak aparat penegak hukum, yakni Polresta Pontianak, yang telah menindaklanjuti laporan saya. Dalam hal ini, saya serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum,” ujar Sutiman.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap kedua saksi. Namun, proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap fakta hukum serta memastikan terpenuhinya unsur-unsur pidana dalam laporan tersebut.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, lokasi tempat usaha yang menjadi objek perkara kini tampak berpagar seng dalam kondisi kosong dan sebagian struktur bangunan ada diluar pagar. Warga sekitar menyebut adanya aktivitas pembongkaran beberapa waktu lalu berinisial SH alias A .

Polresta Pontianak melalui Satuan Reserse Kriminal disebut akan melakukan pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat, termasuk kemungkinan memanggil pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam insiden tersebut.

Sumber : Sutiman (Korban)
Red/Gun*
×
Berita Terbaru Update