Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Proyek Rambat Beton di Desa Pal 9, Sungai Kakap

| 16:37 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-11T09:37:40Z
Alasannews.com| Pontianak, 10 Agustus 2025 — Menanggapi pemberitaan di sejumlah media terkait proyek pembangunan rambat beton di RT 37/RW 10, Dusun 2 Prit Serong, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, pihak yang diduga terlibat dalam pelaksanaan kegiatan memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang telah beredar.

Dalam keterangan yang diterima redaksi, pihak pelaksana menyatakan bahwa pekerjaan konstruksi telah dilakukan sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak. Adanya retak-retak pada permukaan jalan, menurut mereka, bukan disebabkan oleh kelalaian atau pengurangan mutu bahan, melainkan akibat faktor cuaca dan beban kendaraan yang melebihi kapasitas desain.

“Proyek ini dikerjakan mengikuti pedoman teknis yang berlaku. Kami juga melakukan pengawasan internal secara berkala. Retak yang muncul pada beberapa titik merupakan retak rambut (hair crack) yang lazim terjadi pada tahap awal setelah pengecoran dan akan segera diperbaiki. Jikalau ada kerusakan lagi, pula ini masih dalam proses pemeliharaan,” tegas pihak pelaksana.

Menanggapi ketiadaan papan informasi proyek di lokasi, pihak pelaksana menjelaskan bahwa papan plang sebenarnya telah dipasang sejak sebelum pekerjaan dimulai. Namun, menurut mereka, setelah pekerjaan selesai, papan informasi tersebut kemungkinan hilang atau mengalami kerusakan.

“Sebelum pekerjaan kami sudah pasang papan plang informasi. Namun, setelah pekerjaan selesai, papan tersebut mungkin hilang atau rusak. Proyek ini sudah rampung hampir dua bulan, jadi wajar jika papan plang informasi bisa hilang,” pungkasnya.

Pihak pelaksana juga menambahkan bahwa proyek tersebut sudah mendapat perhatian dari instansi teknis terkait. “Proyek rambat tersebut sudah diketahui dinas terkait dan mereka telah turun langsung ke lokasi proyek,” tambahnya.

Sampai saat ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, belum memberikan keterangan Resminya.


Sumber : Pihak Pelaksanaan Proyek(M)
Red/Tim*
×
Berita Terbaru Update