Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dalami Dugaan Korupsi Di BPKAD Buol, Kejati Sulteng Masih Terus Lakukan Permintaan Data dan Bahan Keterangan

| 06:13 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-23T23:13:58Z

 


  • Foto: ilustrasi


Penulis : SULEMAN DJ.LATANTU 

Buol, Alasanews com. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah hingga saat ini terus mendalami proses  penyelidikan dugaan korupsi senilai Rp 13,3 miliar di BPKAD  Kabupaten Buol.


Penyelidikan itu  dilakukan secara serius sebagai tahapan proses  mengungkapan awal adanya indikasi serta dugaan adanya  keterlibatan oknum yang sengaja melakukanya.


Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan SH.MH mengatakan proses penanganan perkara dugaan korupsi di BPKAD saat ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga terkait detail rincian materi perkara belum bisa disampaikan ke publik 


"Ya, proses permintaan data dan bahan keterangan saat ini  masih sementara berjalan sehingga pemanggilan terhadap pihak terkait lainnya tentu masih akan dilakukan, selain mereka yang sudah dipanggil sebelumnya" jelas Sofyan kepada media ini melalui chat watshafnya Selasa (23/9-2025)


Seperti diberitakan sebelumnya,  lsejak bergulirnya kasus dugaan korupsi tersebut, 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, sesuai data telah  memeriksa sejumlah pejabat di BPKAD Buol untuk dimintai keterangan 


Pada tanggal  4 September 2025 telah diperiksa  tiga pejabat di BPKAD antara lain  PLT Kepala  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berinisial WHS, Kasubag Perencanaan SPS, dan Bendahara NLL


Menyusul pada Senin 8 September 2025, mantan Kaban BPKAD MSP dan mantan Sekretarisnya SHD juga telah menjalani pemeriksaan atas dugaan tersebut. 


Dan pada Rabu 10 September 2025, Kejati Sulteng kembali melakukan pemeriksaan terhadap N dan AAF yang notabene selaku PPTK 2023 - 2025.


Langkah  Kejati Sulteng melakukan proses penyelidikan ini karena kuat dugaan terjadi  praktik yang merugikan negara hingga Rp 13,3 miliar dalam kurun 2023–2025. 


Kasus ini muncul setelah keberhasilan Kejati menyelamatkan uang negara senilai Rp 4,8 miliar di sejumlah kabupaten lain di Sulawesi Tengah. 


Salah seorang Tokoh masyarakat Buol, Johny Hatimura, menyerukan agar penyelidikan dilakukan dengan penuh integritas. Ia menekankan perlunya aparat hukum menghapus keraguan publik terkait keseriusan mereka. “Jujur, saya belum sepenuhnya percaya. Masih ada kesan lama yang belum terhapus oleh fakta baru,” katanya. 


Kasus Buol kini menjadi sorotan, bukan hanya karena angka kerugian yang fantastis, tetapi juga karena menyangkut lembaga vital pengelola keuangan daerah. 


Pertanyaan yang menggantung adalah apakah dugaan penyimpangan ini murni kelemahan administratif atau ada permainan sistematis yang melibatkan lebih banyak pihak ?


Kejati Sulteng memastikan penyelidikan masih terus berjalan. 


Publik menunggu apakah kasus ini akan berakhir seperti dugaan korupsi lain yang tak jelas ujungnya, atau justru menjadi momentum baru untuk membersihkan pengelolaan anggaran daerah dari praktik lama yang merugikan rakyat.


Sementara dalam proses penyelidikan selanjutnya, pihak Kejati Sulteng juga sesuai informasi akan melakukan pengembangan dengan memanggil pihak terkait lainnya diantaranya pemilik rumah makan di Buol  yang notabene adalah mitra  BPKAD


Diberitakan sebelumnya Salah seorang pemilik rumah makan mitra BPKAD menuturkan, selama ini pihaknya tetap melayani BPKAD bilamana ada pesanan makan dan minum. Dan jumlah yang diberikan itu sesuai dengan pesanan, misalnya kalau mereka pesan 50 kotak makanan katanya tetap sejumlah itu yang diberikan.


 " Prinsipnya kami melayani, sesuai jumlah yang dipesan" ujarnya kepada media ini melalui sambungan telpon Selasa (9/9 - 2025.


Menyusul terkait adanya  informasi yang beredar soal pelayanan faktur/nota kosong yang dikeluarkanya sesuai permintaan pihak BPKAD, ia menegaskan bahwa permintaan faktur/nota kosong selama ini tidak pernah ada terjadi. Menurutnya faktur/ nota itu tetap ia berikan terkecuali benar benar ada pesanan makanan yang mereka butuhkan sesuai jumlah yang dipesan 


Tapi, terkait dengan proses pemeriksaan di Kejati Sulteng apakah anda juga mendapatkan surat panggilan untuk permintaan keterangan ? , tanya media ini.

 

" Ya benar saya juga sudah mendapat surat panggilan resmi dari pihak Kejati Sulteng, dipalu. Tapi  prinsipnya saya mau ke palu untuk hadiri panggilan itu terkecuali ada yang menanggulangi biaya traspor saya ke palu" ucapnya ***

×
Berita Terbaru Update