Penulis SULEMAN DJ. LATANTU
Buol AlasanNews com. Forum Kepala Desa yang merupakan Organisasi Perkumpulan Kades se - Kabupaten Buol secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU dengan Advokat,Jamrin,SH,MH dari Kantor Hukum Jamrin N Patnert,
Penandatanganan MoU dengan Ketua Forum Kades Kabupaten Buol, Ramli K Sulu itu berlangsung di Kantor Balai Desa Negeri Lama,Kec Bokat Kabupaten Buol, Selasa (3/9-2025).
Menurut Jamrin penandatanganan MoU itu untuk membantu mendampingi para Kepala Desa dalam setiap permasalahan hukum yang dihadapi para kades dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa
baik yang berkaitan dengan pidana, perdata maupun TUN,
" Jadi kami sebagai lembaga bantuan hukum juga akan tetap mendampingi setiap anggota dari Forum Kades akan mendapat bantuan hukum" jelas Jamrin
Dalam proses pendampingan itu tentu pihaknya lanjut Jamrin akan membuat kajian hukum, serta berbagai hal yg dihadapi oleh anggota Forum Kades itu sendiri, pungkasnya
Penandatangan MOU itu sekaligus dirangkaikan dengan pertemuan semua Kades SE Kabupaten Buol, guna membahas berbagai hal yg dihadapi oleh masing masing Kades,
Adapun Pengacara yg tergabung di dalam Kantor Hukum Jamrin N Patner, yakni
Jamrin,SH,MH, Munawir Ladua,SH, Abd Razak,SH, Muhammad Ripal, SH ***


