Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Buol Lantik Penjabat Kepala Desa Dan Paw Ketua Bpd Di Aula Kantor Bupati

| 07:09 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-28T01:53:38Z

 


Laporan Sultan 

Buol Alasanews com -- Pemerintah Kabupaten Buol melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (27/11/2025) di Aula Lantai III Kantor Bupati. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo.


Pelantikan digelar di Kantor Bupati karena mempertimbangkan keterbatasan waktu menjelang akhir tahun dan padatnya agenda pemerintahan. “Idealnya pelantikan dilakukan di kecamatan agar masyarakat dapat menyaksikan langsung. Namun karena waktu sangat mepet, kami laksanakan di sini,” ujar Bupati dalam sambutannya.


Dalam sambutannya, Bupati Risharyudi menegaskan pentingnya pemahaman hukum dan tata kelola pemerintahan desa bagi kepala desa yang baru dilantik. Ia meminta para kepala desa menjadikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan regulasi terkait keuangan desa sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kepala desa adalah pengguna anggaran. Menjadi baik saja tidak cukup, harus benar. Setelah baik dan benar, masih perlu transparansi dan koordinasi,” tegasnya.


Bupati juga mengingatkan fungsi kemitraan antara Kepala Desa dan BPD yang harus berjalan layaknya hubungan eksekutif dan legislatif, terutama dalam tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan.


Bupati Risharyudi mengingatkan agar setiap persoalan yang terjadi di desa diselesaikan melalui jalur resmi dan bertahap, bukan langsung dipublikasikan di media sosial karena dapat menimbulkan informasi liar dan memicu konflik.


Bupati menyampaikan bahwa pembangunan desa memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa meskipun 87% penduduk Buol dikategorikan telah keluar dari garis kemiskinan, masih terdapat 13% masyarakat yang harus menjadi perhatian dan prioritas pemerintah desa.


Mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh perangkat desa untuk menjaga komunikasi dengan baik dan mengikuti alur koordinasi pemerintahan sesuai tingkatan. “Di desa ada SK, di kecamatan ada SK, di kabupaten ada SK. Jangan dari desa langsung ke atas tanpa koordinasi,” tutupnya.


Dengan pelantikan ini, pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan desa demi mewujudkan pembangunan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


Turut hadir dalam kesempatan ini Plt. Kadis PMD Kabupaten Buol Wahyu Setiabudi, S.H.,M.H, Inspektur Daerah Wahida S.E., CGCAE, Staf Khusus Bupati Moh. Syukri, S.H, unsur pemerintah kecamatan serta para anggota BPD terpilih dari beberapa desa.

( Diskominfo )


×
Berita Terbaru Update