Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fppb Menilai, Tindakan Terhadap Mada Yunus Adalah Bentuk Slaap Atau Gugatan Strategis Membungkam Partisipasi Publik

| 07:35 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-06T00:35:56Z

 


Laporan SULEMAN DJ.LATANTU 

Buol, Alasanews com Forum Petani Plasma Buol (FPPB) menilai tindakan itu sebagai bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP), atau gugatan strategis untuk membungkam partisipasi publik.


Dilansir dari Hibata, Id Menurut Juru Bicara FPPB, Fatrisia Ain, perkara yang menjerat Mada Yunus menunjukkan pola kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan.


“Kasus ini sangat dipaksakan. Tujuannya jelas: menghentikan perjuangan Mada dan petani lain yang dirugikan oleh praktik buruk kemitraan inti-plasma sawit di Buol,” ujar Fatrisia kepada wartawan, Selasa, 5 November 2024.


Insiden penahanan Mada Yunus juga menimbulkan tanda tanya. Dalam video yang beredar, tampak terjadi keributan di ruang Kejaksaan Negeri Buol.


Mansia Yunus, adik Mada, menuturkan peristiwa itu bermula ketika jaksa tiba-tiba memiting leher kakaknya saat ia hendak izin ke toilet.


“Kejadian itu memicu kepanikan keluarga. Bahkan ada aparat TNI di lokasi, tapi tidak ada yang melerai,” kata Mansia.


FPPB menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat penegak hukum.


Fatrisia menambahkan, laporan petani mengenai kekerasan dan penipuan oleh pihak perusahaan tak pernah ditindaklanjuti oleh Polres Buol, termasuk laporan Mada dan almarhumah istrinya, yang sempat menjadi korban penganiayaan saat hamil.


Fatrisia mendesak Pemerintah Kabupaten Buol mengambil sikap tegas menyelesaikan persoalan agraria dan kemitraan sawit secara transparan.


Menutup pernyataannya, Fatrisia menyerukan solidaritas bagi kaum tani dan masyarakat Buol untuk tetap bersatu memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan.


“Korporasi besar dari luar Buol bisa mendapat perlindungan atas nama pembangunan daerah, sementara rakyat yang tertindas belasan tahun malah dikriminalisasi. Mau sampai kapan kita berpura-pura tidak melihat penindasan ini?” pungkasnya.***

×
Berita Terbaru Update