Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Indikator Pengelolaan Bantuan Insentif RBP REDD 2,8 juta US Dolar Atau Setara Rp 44,89 Milyar Untuk Sulteng Tahun 2024 Perlu Dievaluasi

| 07:16 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-30T00:16:03Z

 


Penulis Sultan 

PALU, Alasanews com. Tahun 2024 Pemda   Sulawesi Tengah mendapat kucuran bantuan sebesar  2,8 juta USD sebagai insentif Results-Based Payment for Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (RBP REDD+). 


Insentif RBP REDD+ atau Results-Based Payment for Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation adalah program yang bertujuan memberikan penghargaan finansial kepada daerah yang berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.


Adapun manfaatnya antara lain


1. Mendorong Pelestarian Lingkungan


Insentif ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian hutan, mengurangi deforestasi, dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam.


2. Pendanaan untuk Pembangunan Berkelanjutan


Dana insentif dapat digunakan untuk membiayai program-program pembangunan yang ramah lingkungan, seperti reboisasi, pengelolaan kawasan konservasi, atau mendukung mata pencaharian masyarakat lokal yang berkelanjutan.


 3. Penguatan Tata Kelola Kehutanan


Dengan adanya RBP REDD+, daerah diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan hutan, termasuk dalam mencegah kebakaran hutan, illegal logging, dan konflik lahan.


4. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Lokal



Dana insentif dapat dialokasikan untuk program pemberdayaan masyarakat adat atau lokal, yang sering kali menjadi penjaga utama hutan. Hal ini bisa berupa akses ke pendidikan, pelatihan, atau infrastruktur dasar.


5. Mengurangi Beban Anggaran Daerah


Pemerintah daerah dapat memanfaatkan insentif ini untuk mendukung kebijakan lingkungan tanpa membebani anggaran daerah yang terbatas.


6. Kontribusi pada Target Nasional dan Internasional


Daerah yang menerima insentif membantu pencapaian target pengurangan emisi GRK nasional (NDC) serta komitmen internasional seperti Perjanjian Paris.


Dengan demikian, insentif RBP REDD+ menjadi alat penting untuk memastikan pembangunan daerah selaras dengan tujuan keberlanjutan dan mitigasi perubahan iklim.


Sulawesi Tengah sendiri baru-baru ini mendapat 2,8 juta USD atau senilai Rp44,89 miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian LHK dan BPDLH lewat program tersebut 


Dan kala itu Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengapresiasi insentif tersebut dan berharap semua pihak memanfaatkan dengan maksimal dan transparan anggaran tersebut, terutama melindungi kawasan hutan Sulawesi Tengah yang kini seluas 4,27 juta hektare.


“Ini merupakan solusi dan rekomendasi pembangunan berkelanjutan sekaligus upaya mitigasi perubahan iklim dan bencana serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, olehnya saya berharap keseriusan, komitmen dan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan program ini” ucap Rusdy Mastura saat membuka kick off meeting program Result Based Payment Green Climate Fund (RBP GCF) Sulawesi Tengah di Hotel Aston, Selasa (17/12/2024).


Menyikapi pemanfaatan  bantuan yang pengelolaanya secara tehnis melekat pada Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng 


Dan untuk tahun pertama 2025, Dishut Sulteng  telah melakukan  berbagai kegiatan program yang pengelolaannya secara langsung melalui  UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) masing-masing yang tersebar pada 11 Kabupaten di Wilayah Provinsi Sulteng.


Khusus UPT KPH Pogogul yang berkedudukan di Kabupaten Buol misalnya,  pada tahun 2025 itu telah memanfaatkan bantuan tersebut yang direalisasikan melalui beberapa kegiatan program 


Menurut Kepala UPT KPH Pogogul  Ir.Abram,SP, M.Si, melalui pemanfaatan bantuan tersebut mulai tahun 2025 pihaknya telah melakukan sejumlah kegiatan program. 


Jenis kegiatan program itu antara lain Patroli Pengamanan Hutan, Inventarisasi Potensi PS, Penandaan batas PS, penyusunan RKPD, Reviu RKPD dan Sarpras, 


" jadi kegiatan program yang dilaksanakan tahun 2025 itu kebanyakan non fisik untuk persiapan pelaksanaan kegiatan program tahun berikutnya" ujar Abram


Jika mencermati dan melihat uraian pemanfaatan Insentif RBP REDD+ secara keseluruhan belum ada indikator nyata dilapangan yang dapat disimpulkan dari realisasi pengelolaan dana bantuan tersebut.


Sejumlah pemerhati atas  pengelolaan dana bantuan itu menyatakan hal ini perlu di evaluasi apakah pengelolaan dan pemanfaatan dana bantuan itu benar benar sudah tepat sasaran sesuai uraian tersebut diatas atau sebaliknya hanya dalam bentuk laporan pertanggung jawaban secara administrasi yang realisasinya tidak berbanding lurus dengan fakta dan kondisi di lapangan. 

×
Berita Terbaru Update