Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kontraktor Respons Pemberitaan: Proyek Jalan Desa Durian–Pasak Masih dalam Masa Pemeliharaan!

| 14:14 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-04T02:37:47Z


Alasannews.com | Kubu Raya, 04 Desember 2025 —Menanggapi pemberitaan mengenai kondisi proyek peningkatan jalan Desa Durian–Pasak Sungai Ambawang yang disebut mengalami keretakan di sejumlah titik, kami memberikan klarifikasi resmi untuk memastikan informasi yang beredar tetap akurat dan berimbang.


Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Murizka Mulya Malaya dengan nilai kontrak Rp 4.873.510.000, dimulai pada 28 Juli 2025 dengan masa pekerjaan 150 hari kalender, dan berada dalam pengawasan konsultan PT Samara Karya serta dinas teknis terkait. Proyek telah dinyatakan selesai sesuai prosedur dan saat ini berada dalam masa pemeliharaan resmi sebagaimana diatur dalam kontrak kerja.


Sehubungan dengan munculnya keretakan yang diberitakan publik, kami menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut telah masuk dalam proses evaluasi teknis. Pemeriksaan lapangan secara menyeluruh sedang berjalan untuk memastikan jenis, tingkat keparahan, serta penyebab keretakan. Semua temuan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pertanggungjawaban penyedia jasa sebagaimana ketentuan kontrak.


Perlu dipahami bahwa setiap pekerjaan konstruksi pemerintah memiliki masa pemeliharaan. Pada periode inilah perbaikan atas kerusakan—termasuk retak yang bersifat minor maupun retak yang memerlukan tindak lanjut lebih dalam—menjadi kewajiban kontraktor. Dengan demikian, temuan keretakan tidak otomatis berarti ada penyimpangan. Namun, kami memastikan bahwa setiap ketidaksesuaian yang terbukti akan diperbaiki tanpa membebani keuangan negara.


Terkait narasi bahwa pekerjaan dilakukan secara terburu-buru atau tidak mengikuti spesifikasi teknis, kami menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan telah didokumentasikan sesuai standar yang berlaku. Penilaian resmi akan disampaikan setelah proses pemeriksaan teknis selesai. Kami mengimbau agar publik menunggu hasil evaluasi resmi tersebut agar tidak berkembang spekulasi yang dapat menyesatkan.


Kami menghormati peran media dalam mengawasi jalannya pembangunan, dan apresiasi kami berikan kepada pihak yang telah memberikan perhatian terhadap kondisi proyek ini. Namun demikian, pemberitaan mengenai pekerjaan konstruksi idealnya tetap mengacu pada data teknis, dokumen kontrak, serta hasil pemeriksaan lembaga berwenang agar opini publik terbentuk berdasarkan informasi yang akurat.


Apabila dari hasil evaluasi ditemukan indikasi ketidaksesuaian, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur, mulai dari instruksi perbaikan, pengenaan sanksi administratif, hingga tindakan lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum menjadi dasar dalam setiap keputusan yang diambil.


Demikian klarifikasi ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan informasi publik. Kami memastikan bahwa proses evaluasi dilaksanakan secara objektif dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.


Sumber : Tim Liputan 

Red/Tim*

×
Berita Terbaru Update