ALASANnews.com, PALU – Lebih dari tujuh tahun setelah bencana 28 September 2018 mengguncang Kota Palu, ratusan penyintas masih bertahan di hunian sementara (huntara) tanpa kepastian rumah tetap (huntap) yang dijanjikan negara. Suara mereka kembali menggema dalam rapat paripurna DPRD Palu, Selasa (10/2/2025).
Di hadapan Ketua DPRD Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, Sri Hartini Haris menyampaikan kegelisahannya dengan suara bergetar. Ia mengaku sudah 22 kali turun demonstrasi demi memperjuangkan hak atas hunian layak.
“Ini sudah 22 kali saya ikut demonstrasi sejak pascabencana. Kami selalu berteriak soal tempat tinggal. Tapi ketika hunian tetap itu ada, justru tidak ditempati, lalu orangnya di mana?” ungkap Sri.
Huntap Tak Tepat Sasaran, Diduga Jadi Ladang Bisnis
Sri menilai kebijakan penyaluran huntap bagi penyintas gempa, tsunami, dan likuefaksi Palu belum sepenuhnya tepat sasaran. Ia bahkan menyebut ada indikasi penyalahgunaan, di mana sejumlah unit huntap justru disewakan.
“Adik saya punya rumah, sudah meninggal dan punya ahli waris. Tapi namanya malah dicoret. Di huntap Talise, sebagian besar justru disewakan. Ada juga orang yang tidak jelas dari mana, tapi bisa dapat huntap,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi warga di huntara hutan kota, Layana, dan Mamboro. Menurutnya, sebagian penghuni bukan penyintas, sementara penyintas asli justru terancam sewaktu-waktu diusir karena status lahan.
Padahal, merujuk pada Undang-Undang Kebencanaan, pemerintah memiliki kewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk hunian layak bagi warga terdampak bencana.
Relokasi ke Mamboro Dinilai Bukan Solusi
Rencana relokasi ke huntara Mamboro juga menuai penolakan. Elniwati, salah satu penghuni huntara hutan kota, menilai kondisi di lokasi relokasi tidak jauh berbeda, bahkan berpotensi memperburuk akses pendidikan dan ekonomi keluarga.
“Kalau direlokasi ke Mamboro, anak-anak sekolah jadi jauh. Rata-rata kami tidak punya kendaraan. Sebagian besar kami kerja di kafe, pemulung, buruh harian lepas, dan penambang. Fasilitas di sana juga tidak bagus,” ujarnya.
Saat ini, huntara hutan kota dihuni sekitar 70 kepala keluarga (KK) yang terbagi dalam 12 blok. Mereka terdiri dari berbagai klaster komunitas, termasuk koperasi pembangunan, keluarga nelayan, serta warga non-anggota yang menyewa.
Elniwati juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap janji politik yang tak kunjung terealisasi meski sudah dua kali Pemilu berlalu.
“Sudah dua periode kami memilih. Selalu diminta KTP, dijanjikan huntap, tapi sampai sekarang tidak ada. Bantuan stimulan pun kami tidak dapat,” keluhnya.
Uang Muka Lahan Hangus, Penyintas Bentuk Koperasi
Koordinator Forum Penyintas Layana, Abdul Azis, menjelaskan bahwa pihaknya bersama LBH Sulteng sempat mengumpulkan Rp5,3 juta sebagai uang muka pembelian lahan seluas 11,42 hektare senilai Rp179 juta. Namun, karena keterbatasan dana dan tenggat waktu terlampaui, uang muka tersebut hangus.
Meski demikian, para penyintas kini tengah membentuk koperasi pembangunan dengan anggota lebih dari 300 KK di tujuh lokasi komunitas di Kota Palu. Langkah ini diambil agar memiliki badan hukum dan dapat mengakses program tiga juta rumah dari pemerintah pusat.
DPRD Palu Siap Gelar RDP dan Evaluasi Pansus
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, menyatakan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkot Palu dan forum CSR.
“Jika diperlukan, kami akan membahas ulang pembentukan Pansus Rehab Rekon agar penyelesaian persoalan penyintas bisa dipercepat,” ujarnya.
Terkait relokasi dari hutan kota ke Mamboro, Rico menjelaskan kawasan Hutan Kota Palu berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Namun DPRD Palu akan tetap mendorong agar penyintas mendapatkan hunian yang layak dan manusiawi.
Hampir tujuh tahun berlalu sejak gempa dahsyat melanda Palu. Namun hingga kini, ratusan keluarga penyintas masih bertahan di huntara, menunggu janji rumah tetap yang belum juga terwujud. Harapan mereka kini bergantung pada komitmen nyata pemerintah dan keberpihakan kebijakan yang benar-benar tepat sasaran.***


