Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Rokok Ilegal “Helium” Banjiri Kalbar, Ketua JAPRI Desak Evaluasi Total Kinerja Bea Cukai dan APH

| 20:20 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-30T13:20:00Z

Alasannews.com | Pontianak – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merek “Helium” di wilayah Kalimantan Barat kian mengkhawatirkan. Produk yang diduga berasal dari pabrik ilegal tersebut dilaporkan beredar luas dan diperjualbelikan secara terbuka di berbagai lapisan pasar, mulai dari ruko hingga warung kecil di pelosok.


Fenomena ini menuai sorotan tajam dari Koordinator Jaringan Aspirasi Indonesia (JAPRI) Kalimantan Barat, Patih Prambanan. Ia menilai, maraknya peredaran rokok ilegal tersebut tidak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga diduga mengindikasikan adanya persoalan sistemik dalam penegakan hukum. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media, Senin (30/3).


“Fakta di lapangan menunjukkan rokok tanpa pita cukai ini bisa dengan mudah ditemukan di hampir semua lini distribusi. Ini bukan lagi persoalan kecil, tetapi sudah menjadi masalah serius yang harus ditangani secara menyeluruh,” ujar Patih.


Menurutnya, keberhasilan jaringan distribusi rokok ilegal ini tidak lepas dari strategi yang terorganisir dengan baik. Ia menyebut adanya pola distribusi berjenjang yang menyerupai sistem pemasaran berlapis, sehingga mampu menjangkau pasar secara masif dan sulit terdeteksi.


“Pola yang digunakan sangat sistematis dan terstruktur. Ini yang membuat peredarannya begitu cepat dan luas. Tanpa langkah penindakan yang tegas dan konsisten, kondisi ini akan terus berulang,” tegasnya.


Lebih lanjut, Patih juga menyoroti efektivitas pengawasan lintas sektor, termasuk peran aparat penegak hukum, Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya. Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan di wilayah perbatasan maupun distribusi dalam daerah.


“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Kalimantan Barat akan semakin dianggap sebagai wilayah yang rawan dan ‘nyaman’ bagi praktik penyelundupan, tidak hanya rokok ilegal, tetapi juga barang-barang lain yang diduga berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat,” ungkapnya.


Selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, peredaran rokok ilegal juga berpotensi menimbulkan dampak kesehatan yang tidak terkontrol, mengingat produk tersebut tidak melalui standar produksi resmi.


Ketua JAPRI Kalbar itu pun mendesak agar dilakukan langkah konkret dan terukur, termasuk penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku serta pembenahan sistem pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.


“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap negara. Maka, harus ada keseriusan untuk menuntaskan persoalan ini dari hulu hingga hilir,” pungkasnya.




Sumber : JAPRI KALBAR*

RED/TIM*

×
Berita Terbaru Update