TOLITOLI, — Persoalan lorong di kawasan Jalan Veteran, Kabupaten Tolitoli, yang selama ini memicu saling klaim, kembali menjadi perhatian publik pada Jumat (8/5).
Situasi semakin menyita perhatian warga setelah pihak pemilik menghadirkan kuasa hukum mereka ke lokasi. Tak hanya itu, aparat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tolitoli juga turut hadir untuk memperjelas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kehadiran berbagai pihak di lokasi membuat suasana sempat ramai dipadati warga yang ingin menyaksikan langsung proses penjelasan terkait status lorong tersebut.
Persoalan ini sebelumnya telah memunculkan polemik berkepanjangan karena adanya perbedaan pandangan mengenai kepemilikan dan status akses lorong yang digunakan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak tetap mempertahankan pendapatnya. Bahkan situasi disebut-sebut menyerupai “satu berhadapan dengan puluhan orang” karena besarnya perhatian dan keterlibatan warga di lokasi.
Pihak BPN Tolitoli hadir untuk memberikan penjelasan berdasarkan data pertanahan yang dimiliki, sementara kuasa hukum pemilik berupaya menegaskan posisi klien mereka di hadapan publik.
Meski demikian, hingga Jumat sore belum terlihat adanya titik temu yang benar-benar menyelesaikan persoalan tersebut. Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat segera mengambil langkah penyelesaian agar polemik tidak terus berlarut.
Masalah lorong di Jalan KH Wahid Hasyim kini menjadi sorotan masyarakat Tolitoli karena dinilai menyangkut akses warga serta kepastian hukum atas lahan yang dipersoalkan.



