PALU – Komisi B DPRD Kota Palu menyoroti minimnya pengembangan sejumlah ikon pariwisata yang dinilai memiliki potensi besar untuk mendongkrak kunjungan wisatawan dan menggerakkan perekonomian daerah.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Palu yang digelar di Ruang Rapat Komisi B DPRD Palu, Jalan Moh. Hatta, Rabu (3/6/2026).
Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, menilai salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi daerah adalah menggelar kembali festival berskala nasional di kawasan Teluk Palu.
Menurutnya, Festival Teluk Palu maupun Festival Palu Nomoni yang pernah digelar pada era pemerintahan sebelumnya terbukti mampu menarik perhatian nasional dan mendatangkan wisatawan ke Kota Palu.
“Karena dua festival ini menarik atensi nasional, tentu banyak keuntungan bagi Kota Palu dari sisi penganggaran maupun peningkatan ekonomi lokal lantaran kehadiran banyak wisatawan. Selain itu, perlu dipikirkan kembali apakah bisa kegiatan bertaraf nasional ini selalu berganti-ganti nama,” ujar Muslimun.
Politisi NasDem itu mengusulkan kegiatan seperti triathlon dapat menjadi salah satu agenda unggulan yang mengisi kalender pariwisata tahunan Kota Palu. Namun, pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan aspek sosial budaya masyarakat serta kondisi kawasan Teluk Palu pascabencana 2018.
Selain Teluk Palu, Muslimun juga menyoroti belum optimalnya pengembangan kawasan Uwentumbu yang kini menjadi salah satu ikon wisata baru Kota Palu. Ia mendorong Dispar menggandeng komunitas maupun organisasi yang memiliki pengalaman di medan ekstrem, seperti Indonesia Off-Road Federation (IOF), guna memperluas daya tarik wisata kawasan tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan, menyoroti tindak lanjut Rencana Induk Pariwisata Kota Palu yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan, khususnya terkait pengembangan kawasan wisata kota tua.
“Seingat saya tahun 2025 pernah ada penganggaran sekitar Rp200 juta untuk rencana awal pengembangan pariwisata kota tua di Palu. Harusnya itu tidak berhenti hanya di seremoni saja, tetapi harus ada tindak lanjut mau dibikin seperti apa pengembangannya,” kata Ratna.
Ratna juga menyinggung kenaikan anggaran Dispar Kota Palu pada tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp11 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp9 hingga Rp10 miliar. Dengan tambahan anggaran tersebut, ia berharap program pengembangan destinasi wisata dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, ia menyoroti perlunya inventarisasi berbagai persoalan yang menghambat pengelolaan destinasi wisata, termasuk aset milik Pemerintah Kota Palu yang berada di kawasan wisata Salena.
Di sisi lain, anggota DPRD Kota Palu, Nendra Kusuma Putra, meminta Dinas Pariwisata segera memperbarui Rencana Strategis (Renstra) Pariwisata periode 2021–2026 yang akan segera berakhir agar arah pembangunan sektor pariwisata lebih terukur.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menegaskan bahwa pengembangan sektor pariwisata tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Pariwisata. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah serta dukungan pihak swasta.
“Misalnya Kawasan Wisata Salena, bukan hanya pekerjaan Dinas Pariwisata saja. Harus ada keterlibatan Dinas Permukiman, Dinas PU, Dinas Perhubungan, dan pihak-pihak lain yang diharapkan bisa berkontribusi dalam peningkatan sektor pariwisata,” tegas Rusman.
Komisi B DPRD Palu berharap berbagai destinasi unggulan, baik yang sudah lama dikenal maupun yang baru berkembang, dapat dikelola secara lebih serius sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan daya tarik wisata Kota Palu.@gus


