Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gubernur Anwar Hafid Prihatin Sikap Sejumlah Pendemo Tambang di Tolitoli, Tegaskan Tambang Rakyat Jangan Dikriminalisasi

| 09:38 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-07T02:38:59Z

 



ALASANNEWS, Tolitoli – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, mengaku prihatin terhadap sikap sejumlah kelompok massa yang melakukan aksi demonstrasi terkait persoalan tambang di Kabupaten Tolitoli. Menurutnya, dalam menyampaikan aspirasi seharusnya tetap mengedepankan sikap dewasa dan saling menghormati.


“Aksi unjuk rasa silakan, tetapi ketika saya sebagai gubernur datang menemui mereka dengan diawali untuk salaman, eh malah ditolak. Saya kaget dan saya bukan emosi, justru saya melihat mereka demo dan saya datangi mereka karena mau mendengar aspirasinya,” kata Anwar Hafid kepada Alasannews melalui WhatsApp, Sabtu (6/6/2026).


Mantan Bupati Morowali dua periode itu menjelaskan, saat itu dirinya datang secara baik-baik untuk menemui para demonstran dan membuka ruang dialog. Namun, niat tersebut tidak mendapat sambutan sebagaimana yang diharapkannya.


“Saya datangi baik-baik para pendemo untuk salaman dengan mereka. Tapi mereka tidak mau salaman,” ujarnya.


Meski demikian, Anwar Hafid mengaku tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. Ia memilih meninggalkan lokasi dan menganggap persoalan itu tidak perlu diperpanjang.


“Karena mereka tidak mau salaman, bagi saya sudahlah dan saya pulang saja. Masa cuma diajak jabat tangan tidak mau. Pada akhirnya mereka juga datang menemui saya di rumah jabatan Wakil Bupati pada hari itu juga dan meminta maaf. Bagi saya itu sudah selesai, sebab mereka juga bagian dari rakyat saya,” tegasnya.


Di balik polemik tersebut, Anwar Hafid kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperjuangkan legalitas pertambangan rakyat dan menolak kriminalisasi terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut.


Menurutnya, pemerintah tidak akan tinggal diam melihat kondisi masyarakat yang mencari nafkah dari aktivitas pertambangan rakyat di berbagai wilayah Sulawesi Tengah, termasuk di Kabupaten Tolitoli dan Buol.


“Pemerintah tidak akan tinggal diam melihat masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan rakyat di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Tolitoli,” ujar Anwar Hafid.


Pernyataan itu disampaikan gubernur saat menjawab pertanyaan wartawan terkait nasib para penambang yang saat ini masih beroperasi di lokasi yang belum memiliki legalitas resmi.

Ketika ditanya apakah pemerintah akan mengambil tindakan terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan di kawasan yang masih berstatus ilegal, Anwar Hafid secara tegas menyatakan bahwa pendekatan yang ditempuh pemerintah bukanlah penindakan terhadap rakyat.

“Tidak bisa juga kita lakukan itu,” tegasnya.


Menurut Anwar Hafid, langkah yang lebih tepat adalah mempercepat proses legalisasi kawasan pertambangan rakyat yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.


Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini sedang mengupayakan agar lokasi-lokasi tambang rakyat memperoleh legalitas melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dengan adanya WPR, aktivitas pertambangan masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus memberikan kepastian usaha bagi para penambang.


“Kita akan siapkan legalisasi WPR di wilayah Sulawesi Tengah, termasuk di Tolitoli dan Buol. Yang penting masyarakat mendapat kepastian dan bisa bekerja sesuai aturan,” katanya.


Sikap Gubernur Anwar Hafid tersebut mendapat dukungan dari Bupati Tolitoli, Amran Yahya. Menurut Amran, legalisasi tambang rakyat merupakan harapan besar masyarakat yang selama ini menggantungkan perekonomian keluarga dari sektor pertambangan.


“Kita berterima kasih kepada Pak Gubernur yang sedang mengupayakan lokasi tambang rakyat. Ini yang kita harapkan,” ujar Amran Yahya.


Meski mendukung upaya legalisasi tambang rakyat, Amran mengingatkan bahwa aspek lingkungan harus tetap menjadi perhatian utama. Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat harus berjalan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat merugikan generasi mendatang.


Menurutnya, keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan tambang rakyat di Sulawesi Tengah.


Dengan komitmen pemerintah provinsi dan dukungan pemerintah kabupaten, masyarakat berharap proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat dapat segera terealisasi sehingga aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum, memberikan manfaat ekonomi, serta tetap menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

×
Berita Terbaru Update