ALASANNEWS, PALU – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Sulawesi Tengah membantah keras pemberitaan yang menyebut adanya kerusakan fatal pada proyek rehabilitasi Bendung Sausu Atas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Pihak BWS menegaskan proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan sehingga setiap kerusakan yang ditemukan menjadi tanggung jawab kontraktor untuk diperbaiki.
Kepala BWS Sulawesi III Sulawesi Tengah, Medya Ramdhan, S.T., mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
"Kami akan segera mengecek ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Berita itu tidak benar," tegas Medya Ramdhan saat dikonfirmasi Alasannews melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/7/2026).
Pernyataan senada disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I.) Sausu Atas, Bayu Dirgantara, S.T.. Ia membantah bahwa proyek yang dikerjakan oleh kontraktor asal Jawa Timur, PT Tiara Multi Tehnik, pada Tahun Anggaran 2025 tersebut mengalami kegagalan konstruksi akibat mutu pekerjaan yang buruk.
Bayu menjelaskan bahwa proyek rehabilitasi Bendung D.I. Sausu Atas baru menyelesaikan tahapan Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Pertama Pekerjaan pada 4 Maret 2026. Dengan demikian, proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan resmi hingga 4 Maret 2027.
Menurutnya, selama masa pemeliharaan, setiap kerusakan yang muncul tetap menjadi tanggung jawab penyedia jasa untuk diperbaiki sesuai ketentuan kontrak.
"Karena ini masih masa pemeliharaan, kami akan mengecek ke lokasi. Apabila ada kerusakan, pihak rekanan harus tetap memperbaiki," ujar Bayu kepada Alasannews melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/7/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh item pekerjaan telah diselesaikan sesuai spesifikasi teknis pada saat pelaksanaan proyek. Pekerjaan tersebut meliputi rehabilitasi struktur bendung, jaringan irigasi, pembangunan cofferdam sebagai pengendali aliran air, hingga pembangunan kisdam atau tanggul pengendali banjir di sisi kiri bendung sepanjang kurang lebih 372 meter.
"Semua pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan hasilnya baik pada saat pekerjaan selesai. Karena itu kami akan melakukan pengecekan apabila memang terdapat kerusakan setelah beberapa bulan memasuki masa pemeliharaan harus diperbaiki. Banyak faktor yang dapat memicu terjadinya kerusakan, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk mengetahui penyebabnya," jelas Bayu.
Ia menambahkan bahwa proses evaluasi di lapangan akan dilakukan secara menyeluruh sebelum diambil kesimpulan mengenai penyebab kerusakan yang diberitakan.
Sebelumnya, melansir sebuah pemberitaan liputansulteng.web.id menyebut adanya dugaan kerusakan pada sejumlah bagian proyek rehabilitasi Bendung Sausu Atas. Dalam laporan tersebut disebutkan terdapat keretakan hingga struktur yang mengalami patah pada beberapa titik bangunan.
Pemberitaan itu juga menyinggung dugaan bahwa mutu konstruksi berada di bawah standar, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang perlu dilakukan audit investigatif oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.



