Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Iming-iming Proyek Drainase, Warga Segedong Laporkan JM dan IS ke Polisi

| 20:06 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-24T13:06:03Z

Alasannews.com | MEMPAWAH, KALBAR (24 Juli 2026) – Dugaan penipuan berkedok penawaran pekerjaan proyek kembali mencuat di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Seorang warga berinisial BK mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah diduga dijanjikan pekerjaan proyek drainase oleh dua orang berinisial JM dan IS.


Menurut keterangan BK, peristiwa tersebut berawal ketika JM mendatangi kediaman seorang warga berinisial UD. Dalam pertemuan itu, JM menawarkan informasi mengenai sejumlah pekerjaan proyek saluran drainase yang disebut berlokasi di wilayah Nusapati dengan total sembilan titik pekerjaan.


Karena UD mengaku bukan seorang kontraktor, informasi tersebut kemudian diteruskan kepada sejumlah rekan yang berprofesi sebagai kontraktor, termasuk BK. Sebelum menawarkan proyek tersebut, UD mengaku telah menanyakan mekanisme pembayarannya kepada JM. Saat itu, JM disebut menyampaikan bahwa tidak ada pembayaran di muka dan pembayaran baru dilakukan setelah Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan.


Berdasarkan penjelasan tersebut, UD kemudian mempertemukan JM dengan BK di kediaman BK untuk membahas lebih lanjut mengenai proyek yang ditawarkan.


Dalam pertemuan berikutnya, JM membawa BK dan UD bertemu dengan seorang berinisial IS serta seorang lainnya berinisial Yan untuk membahas kelanjutan pekerjaan proyek tersebut. Menurut pengakuan BK, dalam proses tersebut dirinya beberapa kali menyerahkan sejumlah uang dengan harapan SPK proyek segera diterbitkan.


BK menyebutkan bahwa uang yang diserahkan melalui JM mencapai sekitar Rp19 juta, yang menurutnya disaksikan oleh UD. Selain itu, BK juga mengaku melakukan transfer dana secara langsung kepada IS dengan total sekitar Rp27 juta. Dengan demikian, total dana yang diklaim telah dikeluarkan mencapai sekitar Rp46 juta.


Namun hingga kini, BK mengaku proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. SPK yang dijanjikan juga disebut belum pernah diterbitkan, sementara menurut BK, IS sudah tidak dapat dihubungi dan JM dinilai belum menunjukkan itikad untuk mengembalikan uang yang telah diterima.


Merasa dirugikan, BK kemudian melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polsek Segedong guna meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang dilaporkan. BK juga berharap aparat kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Selain sebagai pihak yang mengaku menjadi korban, BK yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kecamatan Segedong menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik penipuan berkedok penawaran proyek.


"Kami berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional agar memberikan kepastian hukum serta mencegah munculnya korban-korban lainnya," ujar BK.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak JM maupun IS belum memberikan keterangan atau tanggapan atas dugaan tersebut. Media juga belum memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan yang disampaikan BK.


Seluruh informasi dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan pelapor. Untuk menjunjung asas keberimbangan dan praduga tak bersalah, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak JM, IS, maupun instansi terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.



Sumber : Korban( warga)

Red/Tim*

×
Berita Terbaru Update