Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Adik Diduga Terlibat Keributan di Rumah Sakit, Sujiwo Buka Opsi Mundur dari Bupati Kubu Raya

| 23:23 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-14T16:23:07Z

Alasannews.com | PONTIANAK — Nama Bupati Kubu Raya, Sujiwo, kembali menjadi perhatian publik setelah persoalan yang melibatkan adik kandungnya, SU alias GI, di ruang resusitasi RSUD Tuan Besar Syarif Idrus, pada Sabtu, 8 Agustus 2026, berkembang menjadi sorotan publik hingga memunculkan desakan agar Sujiwo mengundurkan diri dari jabatannya.


Peristiwa tersebut bermula ketika adik ipar Sujiwo, Iin Sumirat, berada dalam kondisi kritis dan mendapat penanganan di ruang resusitasi rumah sakit. Berdasarkan informasi yang beredar, ruang resusitasi memiliki ketentuan pembatasan jumlah keluarga yang diperbolehkan mendampingi pasien.



Dalam situasi tersebut, terjadi keributan setelah GI disebut tetap berada di dalam ruangan meski telah mendapat teguran. Perselisihan kemudian memanas dan berujung pada dugaan pemukulan terhadap seorang petugas keamanan dan seorang dokter perempuan.


Rekaman kamera pengawas atau CCTV terkait kejadian tersebut kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.


Iin Sumirat selanjutnya dirujuk ke RSUD dr. Soedarso Pontianak. Namun, nyawa Iin tidak berhasil diselamatkan.


Pihak rumah sakit sebelumnya menyatakan persoalan yang terjadi telah diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan. Pihak keluarga juga disebut telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.


Meski demikian, beredarnya rekaman CCTV membuat persoalan tersebut mendapat perhatian luas di ruang publik. Perdebatan kemudian tidak hanya menyangkut insiden di rumah sakit, tetapi juga menyeret posisi Sujiwo sebagai kepala daerah.


Menanggapi persoalan tersebut, Sujiwo mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh adiknya.


Ia juga mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum apabila terdapat dugaan pelanggaran pidana. Sujiwo menegaskan dirinya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.


Sikap tersebut menjadi penting karena perkara tersebut melibatkan anggota keluarganya sendiri, sementara Sujiwo merupakan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab pemerintahan di Kabupaten Kubu Raya.


Namun, polemik berkembang setelah muncul desakan dari sebagian pihak agar Sujiwo ikut bertanggung jawab secara politik dengan mengundurkan diri dari jabatan Bupati Kubu Raya.


Dalam merespons desakan tersebut, Sujiwo menyatakan dirinya siap mundur apabila memang pengunduran dirinya menjadi kehendak masyarakat.


Pernyataan tersebut kemudian kembali menjadi sorotan karena Sujiwo mengungkapkan bahwa keputusan untuk meninggalkan jabatan bukan kali pertama pernah muncul dalam perjalanan politiknya.


Sujiwo mengungkapkan bahwa pada 2015 dirinya pernah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD.


Menurut dia, keputusan tersebut diambil karena pada saat itu dirinya merasa tidak lagi nyaman menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.


“Saya pernah lho tahun 2015 mundur dari anggota DPRD. Ketika saya sudah merasa tidak nyaman pada saat itu untuk memberikan pelayanan kepada rakyat, saya memilih untuk mundur,” kata Sujiwo.


Ia juga mengungkapkan pernah menyatakan pengunduran diri ketika menjabat sebagai Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019–2024.


Saat itu, Sujiwo mengaku merasa belum memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Namun, pengunduran dirinya tersebut tidak diproses oleh DPRD sehingga dirinya tetap menjalankan jabatan hingga masa periode berakhir.


“Waktu wakil bupati saya juga pernah mundur. Ketika saya merasa tidak banyak manfaatnya untuk rakyat, untuk apa saya mempunyai jabatan. Maka saya mundur,” ujarnya.


Pernyataan tersebut membuat isu pengunduran diri Sujiwo sebagai Bupati Kubu Raya kembali menjadi perbincangan.


Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai pengunduran diri Sujiwo dari jabatan Bupati Kubu Raya.


Di tengah polemik tersebut, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Zulkarnain, justru meminta Sujiwo tidak terpengaruh terhadap suara-suara yang mendesaknya untuk mengundurkan diri.


Zulkarnain menilai kinerja Sujiwo sebagai Bupati Kubu Raya masih berjalan dengan baik. Karena itu, persoalan yang dilakukan anggota keluarga, menurutnya, tidak serta-merta harus menjadi alasan bagi kepala daerah untuk meninggalkan jabatannya.


Polemik tersebut kini berada pada persimpangan antara persoalan pribadi, proses hukum apabila ditempuh oleh pihak yang merasa dirugikan, serta konsekuensi politik terhadap seorang kepala daerah.


Di sisi lain, prinsip penting dalam pemberitaan perkara tersebut adalah bahwa dugaan tindak kekerasan terhadap petugas keamanan maupun tenaga medis tetap harus ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat proses dan putusan hukum yang berkekuatan tetap.


Demikian pula, beredarnya CCTV di ruang publik tidak dengan sendirinya menggantikan proses pemeriksaan aparat penegak hukum apabila perkara tersebut dilaporkan.


Bagi Sujiwo, persoalan ini menjadi ujian tersendiri. Selama ini, aktivitasnya sebagai kepala daerah kerap mendapat perhatian publik dan menjadi konten yang beredar di media sosial.


Kini, sorotan terhadap dirinya justru muncul dari persoalan yang melibatkan anggota keluarganya.


Apakah pernyataan siap mundur tersebut akan berujung pada keputusan politik nyata, atau Sujiwo tetap menjalankan mandatnya sebagai Bupati Kubu Raya, hingga kini belum ada kepastian.


Yang jelas, polemik ini telah berkembang jauh dari sebuah insiden di lingkungan rumah sakit menjadi perdebatan publik mengenai tanggung jawab moral pejabat, batas antara persoalan keluarga dan jabatan publik, serta konsekuensi politik dari sebuah peristiwa yang terekam kamera dan kemudian menyebar luas di media sosial.


(Catatan: Foto AI digunakan sebagai ilustrasi.) 

Red/Gun*

×
Berita Terbaru Update