Alasannews.com | Ketapang, 8 Agustus 2026 – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) yang dipimpin Ir. Gatot Sugiharto, bersama Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APRI Kalimantan Barat yang dipimpin Adi Normansyah didampingi Ir. Hery Syamsuri, serta tim peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dipimpin Ir. Agus Sumaryanto, M.S.M., melaksanakan Road Show Pembinaan Penambang Rakyat di Desa Bangaras, Kecamatan Laur, Kabupaten Ketapang, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh DPC APRI Kabupaten Ketapang tersebut bertujuan memperkuat pembentukan Responsible Mining Community (RMC) atau Komunitas Pertambangan Rakyat yang Bertanggung Jawab, sebagai upaya mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, aman, produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Road show dihadiri oleh jajaran pengurus DPP APRI, DPW APRI Kalimantan Barat, tim peneliti BRIN, pengurus DPC APRI Kabupaten Ketapang yang diwakili oleh Ridho, Kepala Desa Bangaras, tokoh masyarakat, serta puluhan penambang rakyat yang tergabung dalam Responsible Mining Community (RMC) dari Kecamatan Laur dan wilayah sekitarnya.
Dalam pemaparannya, tim APRI bersama BRIN menjelaskan bahwa Responsible Mining Community (RMC) merupakan wadah pembinaan, edukasi, pendampingan, serta penguatan kapasitas masyarakat penambang agar mampu menerapkan Good Mining Practices (GMP) atau kaidah pertambangan yang baik, aman, legal, produktif, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Selain menjadi sumber mata pencaharian masyarakat, pertambangan rakyat memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah serta membuka lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, keberadaan RMC diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif para penambang untuk mengelola sumber daya mineral secara bertanggung jawab, menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan keselamatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pertambangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Materi yang disampaikan meliputi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), teknik penambangan yang ramah lingkungan, pengelolaan limbah, reklamasi pascatambang, penguatan organisasi kelompok penambang rakyat, perlindungan hukum, hingga strategi legalisasi kegiatan pertambangan rakyat melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Dalam sesi dialog yang berlangsung interaktif, masyarakat penambang menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi, terutama terkait kepastian regulasi, percepatan penetapan WPR, penerbitan IPR, akses pembinaan, serta perlunya dukungan pemerintah dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang berkelanjutan.
Salah satu pembahasan penting dalam kegiatan tersebut adalah perkembangan penyusunan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat tentang IPERA (Iuran Pertambangan Rakyat) yang saat ini masih dalam proses pembahasan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian hukum kepada penambang rakyat sekaligus mendukung tata kelola pertambangan rakyat yang tertib, profesional, dan berkelanjutan.
Ir. Gatot Sugiharto menegaskan bahwa pembentukan Responsible Mining Community (RMC) merupakan bagian dari komitmen APRI dalam mendorong legalisasi pertambangan rakyat melalui pendekatan edukasi, pendampingan, riset, serta kolaborasi dengan pemerintah, BRIN, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Ridho selaku perwakilan DPC APRI Kabupaten Ketapang menyampaikan bahwa keberadaan Responsible Mining Community (RMC) diharapkan menjadi wadah pemersatu penambang rakyat dalam membangun budaya pertambangan yang bertanggung jawab, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat kelembagaan penambang rakyat, serta mempererat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan dunia riset.
Di sisi lain, Ir. Agus Sumaryanto, M.S.M. menegaskan komitmen BRIN untuk terus mendukung penerapan inovasi dan teknologi tepat guna yang dapat meningkatkan produktivitas pertambangan rakyat sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan.
Melalui road show ini, APRI berharap semakin banyak kelompok penambang rakyat yang memahami pentingnya menjalankan kegiatan pertambangan sesuai prinsip bertanggung jawab, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dengan demikian, pertambangan rakyat diharapkan menjadi sektor yang berdaya saing, bermartabat, memiliki kepastian hukum, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh peserta dalam mendukung pembentukan Responsible Mining Community (RMC) di Kecamatan Laur. Model pembinaan ini diharapkan menjadi percontohan bagi pembentukan komunitas penambang rakyat yang bertanggung jawab di berbagai wilayah Kalimantan Barat.
Tim : Humas Hadi Firmansyah
DPW APRI Kalimantan Barat.
Red/gun*

