Alasannews.com | PONTIANAK — Sebanyak delapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak resmi menyelesaikan kegiatan magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law. Kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu bulan, terhitung sejak 27 Juli hingga 31 Agustus 2026.
Kegiatan magang menjadi bagian dari proses pembelajaran mahasiswa untuk memperkuat pemahaman terhadap ilmu hukum sekaligus mengenalkan secara langsung dinamika praktik hukum di lapangan.
Delapan mahasiswa yang mengikuti program tersebut yakni Gizza Aurelia Mure, Dearlinda Cleopatra Hawana Delta, Angelita Aprilia, Rahma Putri Pinarsih, Sendiawati Vase Saputri, Yolanda Laura Resa, Jesicca Partisia Veronica, dan Maria Agustin.
Selama menjalani magang, para mahasiswa tidak hanya mendapatkan pembelajaran mengenai aspek teoritis hukum, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai penerapan ilmu hukum dalam praktik.
Mereka diperkenalkan dengan berbagai persoalan yang berkaitan dengan penanganan masalah hukum serta bagaimana praktisi hukum menjalankan tugasnya ketika berhadapan dengan persoalan masyarakat.
Andi Hariadi dari LBH Herman Hofi Law mengatakan, pengalaman lapangan memiliki peran penting dalam membentuk kemampuan mahasiswa sebelum mereka memasuki dunia profesional.
“Selama magang, mahasiswa kami berikan pemahaman mengenai bagaimana ilmu hukum diterapkan dalam praktik. Mereka tidak hanya belajar teori, tetapi juga mendapatkan pengalaman melihat secara langsung bagaimana persoalan hukum ditangani dan bagaimana seorang praktisi hukum berinteraksi dengan masyarakat,” ujar Andi Hariadi.
Untuk memperluas pengalaman mahasiswa, kegiatan pembelajaran juga dilakukan melalui kunjungan ke Pengadilan Negeri Pontianak.
Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa diajak mengamati secara langsung proses persidangan sehingga dapat memperoleh pemahaman yang lebih konkret mengenai bagaimana hukum acara dan proses peradilan berlangsung.
Menurut Andi Hariadi, pengalaman melihat langsung persidangan penting bagi mahasiswa Fakultas Hukum karena penerapan hukum tidak cukup hanya dipahami melalui teori yang diperoleh di ruang perkuliahan.
“Kami mengajak mahasiswa ke Pengadilan Negeri Pontianak agar mereka dapat melihat secara langsung proses persidangan. Pengalaman seperti ini penting karena seorang mahasiswa hukum harus memahami bahwa ilmu hukum bukan hanya tentang teori, tetapi juga bagaimana hukum itu dijalankan dalam praktik,” jelasnya.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif kepada mahasiswa mengenai proses peradilan, penerapan hukum acara, serta dinamika yang terjadi dalam praktik penegakan hukum.
Setelah menyelesaikan program magang, mahasiswa diharapkan tidak berhenti mengembangkan kapasitas hanya karena kegiatan akademik tersebut telah berakhir.
Andi Hariadi mendorong para mahasiswa untuk terus memperkaya wawasan dengan membaca literatur hukum, mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan kepekaan terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
“Harapan kami, setelah selesai magang, mahasiswa terus meningkatkan kemampuan, memperbanyak membaca buku dan literatur hukum, mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan, serta memiliki kepekaan terhadap persoalan hukum yang terjadi di masyarakat,” katanya.
Menurutnya, seorang sarjana hukum tidak cukup hanya memiliki kemampuan akademik dan memahami regulasi. Kompetensi tersebut perlu berjalan seiring dengan integritas, etika, profesionalitas, serta kepedulian terhadap masyarakat.
“Ilmu hukum harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Jadilah sarjana hukum yang tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi mampu memberikan solusi dan berkontribusi dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Berakhirnya kegiatan magang pada 31 Agustus 2026 sekaligus menjadi momentum perpisahan antara delapan mahasiswa Fakultas Hukum UPB Pontianak dengan LBH Herman Hofi Law.
Program tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban akademik, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran untuk memahami bahwa praktik hukum membutuhkan ketelitian, kemampuan analisis, etika, keberanian, profesionalitas, serta tanggung jawab terhadap masyarakat.
Pengalaman yang diperoleh selama menjalani magang diharapkan dapat menjadi bekal bagi delapan mahasiswa tersebut dalam melanjutkan pendidikan dan mempersiapkan diri memasuki dunia profesional sebagai calon insan hukum yang kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, S.H.
Redaksi: Gun


