Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mobil Ambulans Sekedar Panjangan, RSUD Drs Agoesdjam Ketapang, Kini Jadi Bahan Perbincangan, Salah Satu Dewan DPRD Ketapang Angkat Bicara!

| 08:11 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-05T01:11:10Z

Alasannews.com | KETAPANG - Salah satu Anggota Dewan DPRD Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang tidak ingin namanya disebut menegaskan, selain fasilitas dan pelayanan Rumah Sakit Umum Dr Agoesdjam Ketapang yang sangat minim, adapun mobile Ambulans yang seharusnya pemerintah Daerah maupun pusat baik pihak RSUD Dr Agoesdjam Ketapang dapat mengutamakan, lebih mengedepankan kepentingan umum untuk masyarakat yaitu pasien, agar mendapatkan perlayanan yang semestinya, serta pasilitas yang bisa bermanfaat dan lebih berguna dengan sebaik-baiknya, dimana fasilitas Rumah Sakit seperti Ambulance hanya dijadikan pajangan dan digunakan hanya untuk suatu kepentingan, bukan guna mementingkan keselamatan pasien ataupun pasien yang meninggal dunia, malah justru dipajang begitu saja, tegasnya.


Lebih lanjut, adapun harapannya kepada pemerintah Daerah maupun pusat agar lebih mengedepankan kepentingan masyarakat banyak, seperti menambah fasilitas Rumah Sakit di setiap Daerah terutama khususnya di Kabupaten Ketapang yang masih sangat minim kekurangan fasilitas apa yang sekiranya dibutuhkan di rumah sakit, penyediaan obat, perlayanan yang lakban, penambahan tenaga perlayanan rumah sakit, serta dokter ahli khusus di setiap bidang yang dibutuhkan masyarakat saat ini, dan khususnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang diberi himbauan apa bila ada keluarga yang sakit maupun dalam perihal mendesak, sekiranya pihak rumah sakit bisa memberikan nomor telepon seluler via WhatsApp messenger khusus untuk masyarakat, demi membantu keadaan mendesak seperti mobil ambulans, yang sekiranya dapat dihubungi masyarakat kapan saja.


Adapun tambahan, dari salah satu warga Desa Riam Danau, sempat menceritakan pengalamannya, " saya pernah mengalami ada keluarga yang meninggal dunia di rumah Sakit Umum Dr Agoesdjam Ketapang, " dimana dari pihak rumah sakit tidak berinisiatif baikpun membantu jenazah dengan fasilitas ambulance, yang alih-alihnya kami menyewa mobil untuk membawa jenazah keluarga saya, dengan terkena tarif 5 s/d 6 JT rupiah, yang seharusnya dari pihak RSUD Dr Agoesdjam Ketapang bisa bertanggung jawab atas meninggalnya pasien di rumah sakit, mengantarkan jenazah hingga sampai ke rumah duka, namun hal tsb diabaikan pihak RSUD Dr Agoesdjam Ketapang, ujarnya kepada tim media.


Adapun Yuliana Nuning selaku Kabid RSUD Dr Agoesdjam Ketapang menerangkan melalui telepon seluler via WhatsApp messenger saat dikonfirmasi tim media, "bahwa kita sudah memiliki 04 Ambulance, yaitu Pajero 1; hyundai 1, APV 2?

Bisa di gunakan untuk mengantar pasien yang dirujuk dan pasien pulang atau jenazah, dan biasanya atas dari permintaan keluarga, ujarnya.


Namun dari keterangan Kabid mirisnya tidak ada yang sesuai seperti apa yang dilihat di lapangan, bahkan ironisnya salah satu warga Desa Riam Danau mengatakan, khususnya orang-orang seperti kami untuk di wilayah pedalaman baik di Desanya belum ada ambulance, yang dimana dari pihak RSUD Dr Agoesdjam Ketapang sendiri tidak ada inisiatif baik kepada pasien maupun keluarga yang ditinggalkan setelah meninggal dunia sehingga dari pihak keluarga berinisiatif memutuskan untuk menyewa mobil untuk mengangkut keluarganya yang meninggal ke kampung halaman, yang sesampainya di rumah duka pihak keluarga masih meroboh kocek pribadi sekitaran 5/6 juta dengan 2x turun naik mobil satu ke mobil lainnya, yang seharusnya tanggung jawab pihak Rumah Sakit malah dari pihak keluarga berinisiatif untuk mencari mobil untuk membawa jenazah, lagi-lagi ucapnya.


Lebih lanjut Yuliana Nuning selaku Kabid RSUD Dr Agoesdjam Ketapang menjelaskan, untuk fungsional Mobil Ambulans jika ada pasien yang meninggal dunia baik memerlukan ambulance, itu memang ada tarifnya yang harus dibayar oleh pihak keluarga pasien sesuai perda retribusi, yaitu 10.000 per kilometer, cetusnya pada saat di konfirmasi awak media melalui telepon seluler via WhatsApp messenger.


Namun mirisnya, pasilitasnya ada namun tidak difungsikan, jika retribusi trkait BBM bersubsidi dan non subsidi sudah ada setiap bulannya ditanggung, ada atau tidak adanya baik tidak digunakan sama sekalipun itu sudah ada anggaran asupan BBM dari Pertamina, pertanyaan kemana larinya jatah BBM bersubsidi dari Pertamina yang masuk setiap bulannya untuk kebutuhan RSUD Dr Agoesdjam Ketapang, lalu kenapa ada pasien yang meninggal di Rumah Sakit juga harus dikenakan tarif?


Kemudian apa fungsi dari BPJS kesehatan dari pemerintah baik bagi untuk umum, yang diwajibkan membayar setiap bulannya jika masih terkena tarif, dan setelah pasien meninggal dunia juga tidak bisa dicairkan dan masih dibebankan kepada keluarga pasien?


Seperti yang dikatakan H.M.Ali Sadikin salah satu tokoh masyarakat pada saat di lapangan mengatakan, " Jika soal tarif itu artinya perhitungan pihak RSUD Dr Agoesdjam Ketapang itu kuat juga, dan artinya pihak RSUD Dr Agoesdjam Ketapang tiada kebijakan, ia kalau pasien tsb masih disekitar kota Ketapang, klau terjadi pada warga masyarakat pedalaman atau orang yang tidak mampu apakah harus dibebankan lagi kepada orang yang terkena musibah dan sedang berdukacita?


Diharapkan kepada APH Aparat Penegak Hukum instansi terkait untuk segera melakukan pengauditan secara administrasi, agar pihak RSUD Dr Agoesdjam Ketapang lebih mengedepankan kepentingan masyarakat, dikarenakan adanya dugaan indikasi penyimpangan serta kelalaian pihak RSUD Dr Agoesdjam Ketapang dalam perlayanan masih sangat memprihatikan.


Setelah berita ini diterbitkan dari tim media Alasannesw.com akan terus memantau serta akan menayangkan kembali dari apa yang terjadi di seputaran ruang lingkup RSUD Dr Agoesdjam Ketapang, serta akan trus mengumpulkan dari data-data yang ada, maupun dari berbagai sejumlah informasi keterangan dari masyarakat, dan juga berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pungkasnya.



Oleh : Teguh

Editor/Gun*

×
Berita Terbaru Update