Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komjen Suyudi Ario Seto Kapolri Baru

| 14:53 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-01T07:53:26Z


ALASANNEWS, JAKARTA – Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kapolri baru. Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, sebagai calon Kapolri baru. Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).


Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi mengusung visi besar melalui doktrin “Polisi Bersama Masyarakat”. Konsep tersebut menjadi arah transformasi kepemimpinan Polri dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.


“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat, sebuah doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” ujar Suyudi dalam pemaparannya.


Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Dalam kesempatan itu, Suyudi menyampaikan sejumlah gagasan mengenai pembenahan institusi, reformasi kultural, pelayanan publik, serta arah transformasi Polri hingga 2029.


Kritik Publik sebagai Sistem Peringatan Dini


Suyudi mengakui bahwa reformasi Polri yang telah berjalan selama beberapa dekade masih menghadapi tantangan, khususnya dalam aspek kultural. Menurut dia, berbagai kritik dan keluhan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses pembenahan institusi.


Ia menegaskan, Polri tidak boleh menutup diri terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, terutama kritik yang didasarkan pada fakta.


“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini (early warning system) agar institusi mengetahui bagian mana yang harus segera diperbaiki,” tegasnya.


Menurut Suyudi, keterbukaan terhadap kritik diperlukan agar Polri mampu mengidentifikasi persoalan secara lebih cepat dan mengambil langkah perbaikan yang tepat.


Lima Rangkaian Strategis hingga 2029


Dalam pemaparannya, Suyudi merumuskan visi dan misinya ke dalam lima rangkaian strategis. Rangkaian tersebut mencakup analisis situasi nasional dan lingkungan strategis, evaluasi capaian institusi serta suara masyarakat, arah transformasi Polri, hingga komitmen program 100 hari pertama yang akan dilanjutkan secara berkelanjutan hingga 2029.


Terkait agenda pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, Suyudi menegaskan bahwa Polri akan mengambil peran dalam menciptakan stabilitas keamanan dan kepastian hukum.


Ia menyatakan peran tersebut akan dijalankan sesuai kewenangan Polri tanpa mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga negara lainnya.


“Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” ujarnya.


Keppres Reformasi Polri Dinilai Jadi Momentum


Suyudi juga menyambut positif pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025.


Menurutnya, keberadaan komisi tersebut dapat menjadi momentum untuk mempercepat penguatan profesionalisme, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri.


Jika mendapat amanah memimpin Korps Bhayangkara, Suyudi menyatakan akan melanjutkan pembenahan internal dengan melihat berbagai kekurangan institusi secara terbuka, sekaligus mempertahankan capaian yang telah dibangun para pendahulunya.


“Apabila memperoleh amanah, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” ucap mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.


Diusulkan Presiden Prabowo sebagai Calon Tunggal


Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi calon tunggal Kapolri setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 kepada DPR RI.


Melalui Surpres tersebut, Presiden Prabowo mengusulkan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus mengajukan Suyudi sebagai calon penggantinya.


Setelah memperoleh persetujuan secara aklamasi dari Komisi III DPR RI, proses selanjutnya adalah membawa hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut ke Rapat Paripurna DPR RI.


Persetujuan dalam Rapat Paripurna menjadi tahapan lanjutan sebelum proses pengangkatan dan pelantikan Kapolri baru oleh Presiden di Istana Negara.


Dengan demikian, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto kini menunggu tahapan konstitusional berikutnya untuk secara resmi menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

×
Berita Terbaru Update