Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Desa Pal-IX Gelar MusrenbangDes Tahun Anggaran 2024,Guna Tampung Usulan-Usulan.

9/24/2022 | 10:42 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-24T03:42:18Z


Kubu Raya–Pemeritah Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes)Penetapan rencana kerja pemerintah desa(RKPdes Tahun 2023)dan penyusunan D U RKP tahun anggaran 2024.

Kegiatan musrenbangdes tersebut di buka langsung oleh camat Sungai Kakap Junaidi,S, Sos Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Pal 9 Jum'at (23 September 2022).
dihadiri Camat Sungai Kakap Junaidi S Sos,Kapolsek Sungai Kakap
AKP Dede Hasanudin S H,Kepala Desa Pal 9 bersama Sekretaris Desa dan jajarannya,perangkat desa,BPD,Pendamping Desa,Ketua RT,ketua RW,Dusun,lembaga desa,dan tokoh Agama.serta para tokoh masyarakat.

Menurut Marhasan Kepala Desa Pal - 9 dalam sambutannyansemua usulan yang akan disampaikan akan dirampungkan untuk dibawa pada Musrembang tingkat kecamatan sampai kabupaten nanti.

“Semua yang akan masyarakat usulkan hari ini akan kami tampung, baik itu yang skala prioritas maupun yang masih dipertimbangkan ,"ujar Marhasan 

Sambungnya," perencanaan Musrenbangdes ini bukan hanya membahas tentang anggaran desa tapi lebih difokuskan kepada perencanaan pembangunan desa kedepan," jelas Marhasan.

Ditempat yang sama ketua BPD Desa Pal -9 Herman A, MD dalam sambutannya dia mengatakan, Musrenbangdes dengan tetap mengacu pada aturan dan regulasi yang berlaku 

Ketua BPD ini juga menilai kehadiran bapak ibu di forum ini sangat menentukan pembangunan desa Pal 9 ke depan Olehkarna itu kata Herman usulan tiap usulan yang disampaikan sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa dalam merumuskan pembangunan kedepan Katanya

Camat Sungai Kakap Junaidi,S,Sos dalam sambutannya dia menjelaskan, "bahwa kegiatan hari ini bukan karena kemauan Kepala desa pal 9 namun Musrembangdes telah diamanatkan oleh Undan-undang.

Di jelaskannya," dimana tugas pokok kecamatan melaksanakan pendampingan dan pengawasan Musrembangdes yang ada di tiap-tiap desa,"terangnya.

Menurut dia, sesuai dengan amanat Undang-undang pelaksanaan Musrenbangdes bukan hanya dilaksanakan di desa pal 9 saja tapi di tinggkat nasioanal sampai tingkat desa harus dilaksanakan.

Lanjutnya," tentu bapak ibu bertanya-tanya kenapa usulan tahun anggaran 2023 belum ada kegiatan tapi sekarang sudah merencenakan usulan tahun anggaran 2024."

"Dijelaskannya Begitulah petunjuk Udang-undang yang berlaku setiap perencanaan harus melalui makanisme yang berlaku," katanya. 
(Gugun/il)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update