Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga PT Diaz Biro Persada Melakukan kontrak kerja Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya Bodong

9/28/2022 | 04:29 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-27T21:29:30Z


Singkawang -- PT. Diaz Biro Persada yang beralamatkan di Jakarta di duga bermasalah serta di duga terindikasi melakukan kontrak bodong,hal ini di sampaikan oleh Erwin Johana, SH, masyarakat Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas, kalbar,kepada ke awak media,Rabu,27/9/2022, di cafe Rusen yang beralamat kan di jalan niaga, Erwin menceritakan awal kronologinya bahwa dirinya dan kawan kawan yang menjadi korban penipuan kontrak bodong yang di lakukan oleh, PT.Diaz Biro Persada.

"Jadi begini kronologi dari awal dan alur kejadian, kerjasama Dengan PT. Diaz Biro Persada yaitu pada tahun 2020 s/d 2022
Awalnya saya," mendapatkan informasi dari sepupu saya yang bernama Aang, Dan Aang mendapatkan informasi tersebut dari teman Nya yaitu saudara Agus dan Pak Abdul Kadir, bahwa ada kegiatan program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS)  yang akan dilaksanakan oleh PT. Diaz Biro Persada yang berkantor di Jakarta, Pak Abdul Kadir dan Agus menyampaikan kepada sepupu saya Aang bahwa ada pengurusnya untuk wilayah Kalbar, yaitu Pak Zon Hendri yang tinggal di Ketapang Kalimantan barat,

kemudian mendengar informasi Kalau di Kalbar ada pengurus untuk di wilayah Kalbar sepupu Saya Aang Dan Kawan kawan ketemu Janji Dengan pak zon Hendri di Pontianak untuk memastikan bahwa program tersebut benar benar ada,"ujar Erwin.

Lebih lanjut Erwin mengatakan setelah Saya dapat informasi dari Aang bahwa ada program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) oleh PT. Diaz Biro Persada yang kantornya di Jakarta, yang diuruskan oleh pak Zon Hendri oknum pegawai negeri sipil kabupaten Ketapang sebagai perwakilan wilayah Kalbar atau di sebut maincorn setelah mendengar penjelasan dari Aang dan untuk memastikan kebenarannya saya buka video di YouTube untuk mencari kebenaran tentang program penerangan jalan umum tenaga Surya yang Akan dilaksanakan oleh PT. Diaz Biro Persada, dengan slogan program Desa Terang Menuju Indonesia terang, saya cek yuotube PT. Diaz Biro Persada, Dan saya lihat PT. Diaz Biro Persada sudah melakukan launching di beberapa daerah, dengan diikuti oleh perwakilan pemerintah setempat, ada pihak kepolisian dan TNI yang ikut Serta di acara launching tersebut, sehingga membuat saya semakin percaya dan yakin ,"jelas Erwin.

Selanjutnya Erwin juga mengatakan," setelah diskusi dengan Aang, kami memutuskan untuk mencoba ikut mendukung program desa terang menuju Indonesia terang yang Akan dilaksanakan oleh PT. Diaz Biro Persada yaitu program (PJUTS )melalui pak Zon Hendri oknum pegawai negeri sipil yang bekerja di instansi pemerintah kabupaten Ketapang yang sekaligus sebagai perwakilan   PT. Diaz Biro Persada untuk di wilayah Kalimantan barat.
Seiring berjalannya waktu Sebagai tindaklanjutnya saya (Erwin) ikut pak Zon Hendri ke jakarta bersama dengan pak Karyono Supahing yang sebagai direktur PT. Bintang Kayong Persada yang Akan berkontrak langsung dengan pihak PT. Diaz Biro Persada, kami Pergi ke Jakarta untuk memastikan lebih lanjut dan ingin mendengar serta bertemu langsung dengan pak Farial Yuda selaku Direktur Utama PT. Diaz Biro Persada, ingin tau info tentang kebenaran program tersebut,"kata Erwin.

Lanjut Erwin lagi," pertemuan pertama dengan pak Zon Hendri oknum pegawai negeri kabupaten Ketapang sebagai pengurus untuk di wilayah Kalbar Juga hadir pak Karyono Supahing saat itu di bandara Pontianak sama sama kami mau berangkat menuju ke Jakarta untuk bertemu dengan pak Farial Yuda selaku Direktur Utama PT. Diaz Biro Persada," kata Erwin.

1 Oktober 2020 sesampainya di Jakarta saya ketemu langsung Dengan pak Farial Yuda dan pak Yos serta beberapa orang staf PT. Diaz Biro Persada beserta beberapa perwakilan daerah atau maincorn dari beberapa daerah lainnya, pertemuan tersebut di Ratu Hotel Jakarta.

Setelah itu di hari yang sama dilakukan kontrak kerja antara PT. Diaz Biro Persada dengan PT. Bintang Kayong Persada, yang di tandatangani langsung oleh pak Farial Yuda Selaku Direktur Utama PT. Diaz Biro Persada dan pak Karyono Supahing selaku Direktur Utama PT. Bintang Kayong Persada,"ungkap Erwin

Besok harinya kemudian pak Zon Hendri, mengirimkan Foto foto contoh pekerjaan tapak Dan pondasi tiang ( PJUTS ) melalui pesan WhatsApp ke saya," terang Erwin.
2 Oktober 2020 Pak Zon Hendri mengirimkan foto penanda tanganan Surat Perintah Kerja antara PT. Bintang Kayong Persada dengan PT. Diaz Biro Persada serta penyerahan uang ke pak Zon Hendri oknum pegawai negeri sipil yang merupakan pengurus di wilayah Kalbar melalui bank BRI di Jakarta melalui via transfer ke rekening Pak Zon Hendri sebesar Rp.115.000.000 (100.000.000 ditransfer langsung dan 15.000.000 diserahkan ke pak Zon Hendri langsung) waktu ke bank BRI bersama dengan pak Karyono Supahing diantar oleh supir taxi Pak Amir kala itu,"ujar Erwin.

Kemudian Pak Zon Hendri menyampaikan kepada," saya melalui via WhatsApp bahwa lagi ngurus barang Insya Allah Minggu depan dikirim barang bos kata pak Zon Hendri, oknum pegawai negeri sipil kabupaten Ketapang kepada saya melalui pesan via WhatsApp,
5 Oktober 2020 kembali saya transfer ke rekening milik pak Zon Hendri melalui agen  BRI link milik Jamal di pasar selakau  saat itu ada 4 kali  Transfer Dengan nominal sekali transfer 10.000.000 sebayak 4 kali Transfer jumlah Rp 40.000.000 dan Rp.20.000.000 satu kali 50.000.000 serta 67.500.000
7 Oktober saya mengirimkan foto rekening Bank BCA, atas permintaan Pak Zon Hendri.
8 Oktober 2020 Pak Zon Mengirimkan foto pertemuan dengan Farial Yuda, Pak Yos, Pak Karyono Supahing dan Pak Zon Hendri sendiri, serta foto Invoice pembayaran uang provisi 2,5% dari pihak PT. Bintang Kayong Persada ke pihak  PT. Diaz Biro Persada yang sudah ditanda tangani invoice nya.
9 Oktober 2020 Pak Zon Hendri kembali menghubungi saya melalui via WhatsApp meminta pinjam dana ke saya yang katanya saat itu untuk jasa expedisi kapal pengiriman barang/tiang tiang lampu hal itu pak zon Hendri Sampai kan ke saya melalui via telepon kepada Saya ujar," Erwin lagi.

 Masih lanjut erwin," karena saya sangat percaya sama pak Zon Hendri dan berharap barang segera dikirim dari Jakarta  saat itu dan tidak ada terlintas di pikiran saya yang aneh aneh.

12 Oktober 2020 saya,"mentransfer ke rekening pak Zon Hendri sebesar               Rp 40.000.000, uang tersebut yang kata Nya pinjam untuk biaya expedisi buat ngirim kan barang nya ke kalimantan barat,  Dan selang beberapa waktu tepatnya 24 Oktober Pak Zon Hendri pinjam lagi dengan jumlah Rp 5.000.000 Dengan 2 kali Transfer 3 jt dan 2 juta.

selanjutnya ,27 Oktober Pak Zon Hendri mengirim foto-foto pertemuan mereka dengan pihak PT. Diaz Biro Persada dengan beberapa perwakilan daerah atau maincorn.
20 November 2020 Pak Zon Hendri kembali menyampaikan kepada saya melalui via WhatsApp tanggal 23-25 Tertanda  SPMK dan p.o barang jelas ,"Erwin lagi


Tanggal 28 Nopember 2020 Pak Zon Hendri,mengirimkan ke saya (Erwin) berupa tulisan dari Pak Yos “ Bismillah," Saya sampaikan kepada para mitra PT Diaz Biro Persada."Insyaallah besok hari minggu dan senin manajemen akan mengeluarkan SPMK.Manajemen akan membagi 2 gelombang, gelombang 1 dilakukan pada hari minggu dan gelombang ke 2 dilakukan pada hari senin, untuk daftar nama per gelombang akan disampaikan di group,demikian sebagai pemberitahuan.

Pada tanggal 19 Februari 2021 Pak Zon Hendri mengirimkan foto Surat Keputusan Pengguna Anggaran PT. Diaz Biro Persada Nomor: 01 / SK.TT / PT.DBP / 2021
20 Februari 2021 Pak Zon Hendri mengirimkan foto/scan berkas PT. Lisa Mitra Abadi dan menyampaikan ke saya (Erwin) mau pinjam uang untuk biaya print berkas tersebut.

Pada tanggal 21 Februari 2021 saya (Erwin) transfer sebesar Rp 1.5000.000,- ke pak Zon Hendri untuk biaya print dan jilid berkas milik PT. lisa Mitra Abadi milik pak Haji Dirhamsyah.
27 Februari 2021 pak Zon Hendri mengirimkan contoh foto-foto plant 0 % di tiap-tiap titik calon lokasi tiang PJUTS.
 
28 Februari 2021 saya,"(Erwin) mengirimkan foto-foto plant 0% calon titik lokasi PJUTS untuk wilayah Kec. Selakau Kab. Sambas Prov. Kalbar. Pak Zon Hendri juga menyampaikan minta bantu uang untuk print dan jilid.

1 Maret 2021 saya," mengirimkan foto-foto plant 0% calon titik lokasi PJUTS untuk wilayah Kec. Salatiga Kab. Sambas Prov. Kalbar dan Transfer lagi ke Pak Zon Hendri sebesar Rp 500.000 untuk print dan jilid.
23 Maret 2021pak Zon Hendri mengirimkan foto Pak Farial Yuda Selaku Direktur Utama PT. Diaz Biro Persada sedang di Bank Mandiri. 
24 Maret 2021  transfer lagi ke Pak Zon Hendri Sebesar Rp. 1.000.000  dengan alasan Untuk transpor ke Bogor. 
8 April 2021 transfer lagi ke Pak Zon Hendri Sebesar Rp. 1.500.000.
2 Desember 2021 transfer lagi ke Pak Zon Hendri Sebesar Rp 500.000
17 Maret 2022 transfer lagi ke Pak Zon Hendri Sebesar Rp.350.000 alasan buat uang makan.  

Perkiraan total kerugian materi uang yang saya transfer ke Pak Zon Hendri untuk pengurusan kontrak dengan PT.Diaz Biro Persada ini sekitar Rp. 302. 850.000,-(tiga ratus dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dan jumlah tersebut diatas belum termasuk kerugian materiil yang dikeluarkan untuk biaya-biaya pengurusan dalam rangka untuk pengembalian uang akibat kontrak Bodong yang dilakukan oleh PT. Diaz Biro Persada, Direktur Utamanya adalah Farial Yuda dan Zon Hendri selaku perwakilannya untuk wilayah Kalbar) ,"ungkap Erwin.


Awalnya saya (Erwin) terus berharap barang barang (tiang dan lampu) itu bisa di Kirimkan untuk pelaksanaan program (PJUTS) tersebut, dan Saya selalu bertanya dengan pak Zon Hendri, dan terkadang dengan Farial Yuda selakau Direktur Utama PT. Diaz Biro Persada, melalui chat via WhatsApp biasa melalui Telpon langsung , ketika bertanya ke pak Zon Hendri maupun Farial Yuda hanya selalu menjawab dan memberi Alasan bahwa Minggu depan, awal bulan, akhir bulan,dan tanggal tanggal tertentu akan cair dan terkadang mengirimkan voice/ rekaman pembicaraan pak Farial dan video di YouTube tentang pak Farial/PT. Diaz Biro Persada melalui via WhatsApp Untuk terus meyakinkan saya,"ucap Erwin dengan rasa kesal.

Pria yang biasa di sapa Bang Erwin ini Juga mengatakan," Sampai hari ini dan saat ini Kami masih menunggu itikad baik dari Mereka akan tetapi belum ada kejelasan dari mereka. Dan pak Zon Hendri memberikan nomor hp pak marta, yang katanya sedang mengurus berkas PT. Diaz Biro Persada.
Kemudian saya bertanya kepada pak Martha terus pak Martha menjawab, sedang di urus atau di proses,"alasannya.
 
Saya Juga pernah ketemu langsung dengan pak Zon Hendri, pak Martha dan rekan main corn dari daerah lain, waktu ketemu pak Martha menjelaskan kepada Saya,"bahwa dana sudah ada,Hanya menunggu pencairan pinjaman di hana Bank, beliau mengatakan mingu ini clear tidak ada masalah, tinggal menunggu pergeseran/ pencairan untuk pelaksanaan program PJUTS tersebut.
Terakhir Saya bertanya dengan Martha melalui via WhatsApp tapi tidak di jawab Hanya saya di masuk kan ke Group WhatsApp dalam Group silaturahmi.
Di dalam Group silaturahmi tersebut,ternyata Banyak teman teman Yang di duga korban seperti saya yang Juga menanyakan kapan pelaksanaan ( PJUTS ) oleh PT. Diaz Biro Persada yang sampai saat ini dari tahun 2020 Hingga tahun 2022 Masih belum di laksanakan, padahal sudah membuat kontrak kerja. digroub wa saya dan kawan kawan bertanya dengan pihak manajemen PT.Diaz Biro Persada termasuk dengan pak Farial Yuda, akan tetapi tidak ada jawaban dan kejelasan sampai sekarang melainkan saya hanya di berikan Janji janji mingu depan, awal bulan, tanggal sekian bulan sekian terang Erwin lagi dengan raut wajah yang sangat kecewa atas semua ini yang menimpanya dan kawan-kawan. 

"Sekarang saya (Erwin) sudah dikeluarkan dari group wa silaturahmi PT. Diaz Biro Persada oleh salah satu admin group yang nama wa nya Gendis Waluyo 081272369847. Dan untuk menyampaikan pesan kepada Farial Yuda melalui salah satu admin group silaturahmi PT. Diaz Biro Persada nama wa nya Wachid 081805853538. Untuk nomor Farial Yuda selaku Direktur Utama PT. Diaz Biro Persada 081290016223 dan pak Zon Hendri selaku perwakilannya untuk wilayah Kalbar 081345014141
Harapan saya dalam hal kontrak bodong yang di lakukan oleh PT. Diaz Biro Persada ini,  meminta pihak aparat penegak hukum sesegera mungkin menindaklanjuti serta memproses laporan yang  dalam hal ini sudah di laporkan oleh pihak PT . Bintang Kayong Persada di Polda Metro Jaya sudah sejak lama tidak diproses, yaitu pertanggal 19 Juli 2022 beberapa bulan yang lalu dimana mengingat kejadian ini udah sangat lama sekali hampir 2 tahun yang lalu kejadian nya sampai sekarang tidak ada kejelasan dan kepastian dari pihak PT. Diaz Biro Persada melainkan hanya janji janji palsu aja akan mengembalikan uang kami yang mana saya diberikan Janji janji dari Minggu ke Minggu Hinga bulan ke bulan tidak terasa hampir 2 tahun saya menunggu Janji janji yang tidak ada kejelasan," kesal Erwin.


Untuk itu pihak PT. Bintang Kayong Persada meminta aparat penegak hukum Bisa sesegera mungkin memproses laporan yang telah kami buat agar uang yang sudah Kami setorkan melalui pak Zon Hendri oknum pegawai negeri sipil daerah kabupaten Ketapang selaku perwakilan PT. Diaz Biro Persada wilayah Kalbar segera mengembalikan uang kami, baik biaya provisi maupun biaya biaya lainnya yang timbul akibat pengurusan pengembalian uang yang masih tidak dibayarkan Oleh PT. Diaz Biro Persada. 

Erwin Juga mengatakan," Kami tidak lagi mengharapkan program PJUTS tersebut karena kami rasakan ada indikasi penipuan atau Bodong, dibuktikan dengan kontrak kerja yg sudah habis masa berlakunya. Untuk itu kami minta kembalikan uang kami,"terangnya.

Sambung Dia,"PT. Bintang Kayong Persada merupakan salah satu pihak yang berkontrak, yang di rugikan oleh pihak PT. Diaz Biro Persada dan masih banyak pihak lainnya yang berkontrak yang berasal dari berbagai daerah kabupaten kota atau dari berbagai provinsi lain nya juga ikut merasa di rugikan oleh PT.Diaz Biro persada Itu," jelas Erwin lagi.
 
Terakhir sekali lagi,"saya Berharap semoga masalah ini secepat mungkin ditangani oleh pihak  aparat penegak hukum dan di proses laporan Kami kemaren di Polda Metro Jaya agar masalah ini bisa di selesaikan oleh pihak PT. Diaz Biro Persada maupun oleh pak Zon Hendri oknum pegawai negeri sipil yang bertugas di kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat selaku perwakilan PT. Diaz Biro Persada untuk wilayah Kalbar, dengan diproses hukum secepatnya kami berharap kedepannya tidak ada lagi korban korban lain nya yang dilakukan oleh PT. Diaz Biro Persada ini. Tolong Pak Kapolri jangan diabaikan laporan kami, karena sudah hampir dua bulan laporan kami tidak ada jawaban. 

"walau kami dari daerah tapi kami juga bagian dari NKRI, sebelum berita ini di terbit kan kami Juga sudah pernah melakukan somasi tapi tidak di tanggapi oleh Farial Yuda direktur utama PT. Diaz biro persada dan zon Hendri selaku perwakilan PT. Diaz Biro persada Untuk wilayah Kalbar," tutup Erwin.
 (Tim-Gun/Mansur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update