Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

PN PTK Gelar Sidang Lapangan Pemeriksaan Objek Sengketa,No.83/PDt G/2022

9/23/2022 | 23:17 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-23T16:17:22Z




Pontianak --Pengadilan Negeri Pontianak gelar sidang Lapangan terkait dengan objek yang disengketakan antara,
Penggugat :  Sofia Dja - Dja, dengan tergugat ,
1.Ny. Sabam  Tiurma Napitupulu 
2. Drs. Suratman Taufik.

Hadir  dalam sidang Lapangan tersebut, Hakim Ketua , Rendra , SH, MH
Anggota 1 : Moch. NUR AZIZI, SH
Anggota 2:  Kurnia Dinanta Ginting , SH, MH.

Serta juga Hadir Badan  Pertanahan  Nasional ( BPN )  Kota Pontianak.

Kemudian hadir kuasa hukum  kedua belah pihak,Tobias Ranggie,Sh selaku  Kuasa hukum dari  tergugat.

Sidang tersebut di laksanakan Pada hari Jumat , 23  September 2022,Sore di Jalan Parit Demang Kecamatan Pontianak Selatan,Kalbar.

Tujuan dari sidang Lapangan atau pemeriksaan Lapangan adalah melihat langsung Obyek Tanah yang di sengketa kedua pihak  pengugat dan tergugat.


Setelah melihat obyek tanah kedua pihak membenarkan memang benar tanah tersebut ada , di kuasai kedua belah pihak dengan bangunan dan pemanfaatan di tanah lahan tersebut.

Dalam kesempatan itu Hakim ketua Rendra menjelaskan,bahwa objek nya ada dan jelas dan akan di lanjutkan pada sidang pada hari Selasa , tanggal 4 oktober 2022 sidang Ecord ( online ) untuk penyampaian kesimpulan kedua pihak," tutup Rendra(Hakim)

(Gugun/run)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update