Notification

×

Iklan

Iklan




Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemda Kabupaten Ketapang Targetkan Pengajuan DOB Akhir 2023 Sampai Ke Pusat

2/02/2023 | 21:59 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-02T14:59:44Z


Pemda Kabupaten Ketapang Targetkan Pengajuan DOB Akhir 2023 Sampai Ke Pusat


KALBAR, ALASANNEWS.COM-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang terus melakukan audensi dan pengajuan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB), pada tahun 2023 ini pengusulan DOB telah memasuki kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Ketapang, selanjutnya pengusulan tersebut akan disampaikan ke Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama.

Hal ini dikatakan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo,S.STP.,M.Si saat rapat pembahasan pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang tentang pembahasan draf usulan DOB bersama anggota DPRD, Senin (30/01/2023).

Adapun DOB yang diusulkan Kabupaten Ketapang ada 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, terdiri dari 5 Kecamatan (Kecamatan Kendawangan,Manis Mata, Marau, Air Upas dan Singkup), Kabupaten Hulu Aik terdiri dari 5 Kecamatan (Kecamatan Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua dan Simpang Hulu) dan Kabupaten Matan Hulu terdiri dari 5 Kecamatan (Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu,dan Sungai Melayu Rayak).

Sekda yang juga sebagai penanggung jawab Tim Fasilitas Penataan Daerah mengatakan, bersama dengan TP3D akan menargetkan di akhir tahun 2023 usulan dan syarat pembentukan 3 DOB tersebut sudah diserahkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kemendagri.

Dengan luas Kabupaten Ketapang kurang lebih 31.588 km atau sekitar 21% luas Provinsi Kalimantan Barat dengan jumlah penduduk mencapai 575.196 Jiwa yang tersebar di 20 Kecamatan, diharapkan pembentukan DOB ini dapat membantu pemerataan di segala bidang,” ucapnya.

Sekda juga menjelaskan, tujuan dari pembentukan DOB ini untuk memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik dan Rentang Kendali Tata Kelola Pemerintah serta Daya Saing Daerah.

“Luasnya Kabupaten Ketapang membuat terbatasnya infrastruktur yang memadai dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintah tidak maksimal,” tutupnya.

Red-SP
Editor : Gugun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update