Alasannews.com || Masyarakat menyoroti kinerja aparat penegak hukum Marak penambangan peti Berdasarkan hasil investigasi di lapangan berapa hari lalu masih melakukan kegiatan diketahui bahwa hutan Desa Pematang Gadung yang awalnya berstatus kawasan hutan kini telah berubah menjadi lahan tambang emas ilegal. Dokumentasi berupa foto dan video menunjukkan sedikitnya 60 set jek lanting yang beroperasi aktif di lokasi tersebut.
Aliansi Media online Kalimatan Barat (Amok )Ketua DPP Zulkarnaen, menegaskan perlunya Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan dengan memanggil pengusaha peti untuk diproses hukum atas perusakan lingkungan yang berakibat fatal terhadap nyawa manusia serta cemaran kawasan hutan Desa Pematang Gadung kecamatan matan hilir kabupaten ketapang.
“Kita tidak perlu menjelaskan lebih lanjut, namun APH tentunya lebih memahami proses hukum dan sanksi yang berlaku bagi pelaku perusakan lingkungan tanpa izin,Namun dari pihak dinas kehutanan perlu peran penting untuk ambil tidakan biar dalang pengrusakan lingkungan biar jera.
Zul menyoroti sikap para pelaku usaha yang tampak mengabaikan betapa mahalnya proses restorasi lingkungan yang telah dirusak dalam areal kawasan hutan Desa.
“Ini menunjukkan adanya kelemahan pengawasan dari aparat penegak hukum. Seolah-olah para pelaku tambang ilegal ini kebal hukum,” tegas Bung jsana jul melalui pesan singkat kepada media, Kamis berapa bulan lalu
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang semakin marak tanpa adanya tindakan tegas dari pihak , Namun ada pihak pihak tertentu mendapatkan sektoran tiap bulan persetnya kalau Pemilik mesin insial Ono, Dikin , Ajakri masih banyak nama para pengusaha peti sudah pernah di tertibkan tetapi pihak aparat penegak hukum belum bisa membuat para pelaku jera."ungkapan nama tak mau gubris ke media
Masyarakat dan Ketua DPP AMOK berharap Kapolda Kalimantan Barat, Kapolres Ketapang, dan KPH Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal ini. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan hutan Desa Pematang Gadung
Kapolsek berapa kali dihubungi lewat telpon seluler tidak mau menjawab terkait peti di wilayah hukum kerjanya.
Tim-Liputan
Sumber: Tim Investigasi Amok
Redaksi