Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Langgar SOP Limbah B3, PT Glorytama Sedot Miko dari Kolam Tanpa Standar Keamanan!?

| 12:10 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-09T05:10:25Z

Diduga Langgar SOP Limbah B3, PT Glorytama Sedot Miko dari Kolam Tanpa Standar Keamanan"
Alasannews.com|Sekadau, Kalbar | 9 April 2025 - Dugaan pelanggaran serius terhadap standar keselamatan kerja dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) mengemuka dalam aktivitas penyedotan limbah sawit di kolam milik perusahaan yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor PT Glorytama Agro Industri (GAI). Temuan ini menjadi sorotan publik setelah viralnya sejumlah dokumentasi aktivitas pembersihan kolam dengan alat berat dan mobil tangki yang disebut-sebut tidak sesuai spesifikasi teknis untuk pengangkutan limbah B3.

Tim investigasi awak media yang turun langsung ke lokasi menemukan bahwa proses penyedotan limbah jenis minyak kotor sawit (Miko) dilakukan secara terbuka, menggunakan alat sedot bermesin dan mobil tangki tanpa label maupun standar keamanan B3. Parahnya, pekerja di lapangan juga tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L) tampak diabaikan.

“Kami lihat sendiri mobil tangki itu keluar masuk dari kolam limbah. Tidak ada tanda B3, tidak pakai pelat khusus. Kalau meledak atau bocor, siapa yang tanggung jawab? Ini kan bisa cemari lingkungan kami,” ujar seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kolam, pada Senin (6/5).

Menurut warga, pengangkutan limbah ini bukan pertama kalinya dilakukan, namun baru kali ini terlihat dilakukan dengan intensitas tinggi. Mereka juga mengaku tidak pernah mendapat informasi terbuka dari perusahaan terkait proses tersebut.

“Kami tahu dulu memang ada kontrak antara PT Glorytama untuk urusan limbah. Tapi belakangan, muncul mobil tangki lain, bukan dari perusahaan itu. Kami curiga ini sudah over-SPK, dan sekarang pihak luar juga ikut ambil bahan limbah,” ungkap warga lainnya.

Investigasi media juga menemukan indikasi bahwa limbah Miko yang disedot dari kolam tersebut diangkut ke sebuah gudang di wilayah Pontianak. Proses pengangkutan lintas kabupaten ini menimbulkan kekhawatiran karena diduga tidak memiliki dokumen izin resmi dari Kementerian Perhubungan maupun dokumen pengangkutan limbah sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Mobil tangki standby di lokasi sejak pagi. Penyedotan berlangsung tanpa SOP standar. Limbah yang mengandung Miko — yang seharusnya dikelola secara khusus — malah dipindahkan menggunakan armada yang tidak terverifikasi. Ini bisa masuk kategori pelanggaran pengelolaan limbah B3,” ungkap salah satu anggota tim investigasi media.

Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Glorytama Agro Industri maupun terkait dugaan pelanggaran tersebut. Warga meminta agar pemerintah daerah maupun KLHK segera melakukan inspeksi terbuka dan menindaklanjuti laporan masyarakat serta temuan media di lapangan.

Sumber : warga /Tim Liputan
Redaksi Kalbar
×
Berita Terbaru Update