Alasannews.com II Tolitoli Sulawesi Tengah - pada hari Rabu ( 01/05/2025) Kejaksaan Negeri /KejaribTolitoli setalah memeriksa sekian saksi yang diduga mengetahui pembangunan pasar modern tipe C berlokasi di desa Galumpang kecamatan Dako-Pemean kabupaten Tolitoli kembali memeriksa PT Mega Mandiri Makmur Pimpinan Beni Chandra. Dari informasi yang didapati oleh awak media, bahwa Beni Chandra memenuhi panggilan Kejari Tolitoli setelah melayangkan surat panggilannya yang kali ke 5 (lima).
Pimpinan PT Mega Mandiri Makmur ini dipanggil oleh Kejari Tolitoli untuk memberikan penjelasan berkaitan dengan pekerjaan pembangunan pasar modern tipe C di desa Galumpang yang belum rampung pembangunannya . Dihimpun dari penjelasan yang disampaikan oleh salah satu pejabat dari Dinas Perdagangan kabupaten Tolitoli pembangunan pasar moderen tipe C yang berlokasi di desa Galumpang dikerjakan oleh PT Mega Mandiri Makmur dengan anggaran sebesar 5,6 miliar rupiah, dan pekerjaan pembangunan pasar tersebut dilakukan pada tahun 2018 dan dilanjutkan pada awal tahun 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri / Kajari Tolioli, Albertinus P. Napitupulu, SH., MH saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (05/05/2025) membenarkan pimpinan PT Mega Mandiri Makmur telah memenuhi panggilan Kejari Tolitoli ("... kami telah memanggilan Dangan menyurati secara resmi Pimpinan PT Mega Mandiri Makmur/ Beni Chandra untuk memberikan penjelasan terkait pekerjaan pembangunan pasar moderen tipe C di desa Galumpang, inipun panggilan yang kali 5 (lima)..", kata Kejari Tolitoli
Hadirannya pimpinan PT Mega Mandiri Makmur/Beni Chandra didampingi oleh pengacaranya. Permintaan penjelasan terkait pembangunan Pasar tersebut itu dilayani oleh penyidik Kejari Tolitoli, khususnya penyidik dalam tindak pidana khusus. Setalah meminta penjelasan dari pimpinan PT Mega Mandiri Makmur, maka kami akan mendalami penjelasan yang diberikan kepada penyidik kami dan melengkapi dengan hasil dari berapa orang kami panggil terkait dengan masalah ini serta fakta lapangan yang sudah kami dapati dilokasi pembangunan pasar tersebut, dan pemeriksaan akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya, ungkap Albertinus
Saat berita ini diturunkan, Kajari Tolitoli terus melakukan pendalam terhadap persoalan ini. ***