Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dr. Herman Hofi Munawar Tegaskan: Disiplin Bukan Kekerasan, Guru Butuh Perlindungan Bukan Tuduhan

| 23:53 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-15T16:53:43Z


Alasannews.com | Pontianak - Situasi para guru saat ini kian menggetarkan nurani pendidikan. Mereka adalah denyut nadi kemajuan bangsa, ujung tombak peradaban, dan penanam nilai-nilai moral di ruang kelas. Namun ironisnya, para guru kini ibarat prajurit tanpa perisai berjuang di garis depan pendidikan tanpa perlindungan hukum yang memadai.


Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Hukum dan Kebiajakan Publik serta Ketua Borneo Education Care (BEC), menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi tersebut.


“Guru selalu diposisikan sebagai pihak yang salah. Pemerintah, masyarakat, dan kita semua harus bergerak cepat. Jangan biarkan guru tanpa perlindungan hukum sama sekali. Guru sangat pantas dilindungi, dihargai, dan diberdayakan,” ujarnya tegas. Rabu, 15 Oktober 2025


Menurut Herman, posisi guru saat ini serba salah. Ketika menjalankan tugas mendidik dengan menerapkan disiplin, mereka kerap disalahartikan. Jika diam, otoritasnya runtuh; jika bertindak, mereka terancam dilaporkan atau dikriminalisasi.


“Situasi ini tidak hanya menyakitkan bagi guru, tapi juga merusak ekosistem pendidikan. Siswa kehilangan figur otoritas yang adil, dan disiplin pendidikan perlahan menghilang,” tambahnya.


Padahal, regulasi telah menegaskan bahwa tugas guru bukan sekadar mengajar, melainkan juga mendidik melalui penanaman nilai-nilai moral serta penerapan disiplin. Ketika guru menegur atau memberikan sanksi yang bersifat mendidik, mereka sejatinya sedang melaksanakan inti tugas profesinya.


Tanpa payung hukum yang jelas, tindakan tersebut kerap disalahpahami dan dijadikan dasar untuk kriminalisasi.


“Disiplin adalah bagian dari pendidikan. Ini bukan tindakan kekerasan, melainkan bentuk tanggung jawab profesional guru,” jelas Herman.


Sayangnya, perlindungan hukum terhadap guru masih minim, bahkan nyaris tidak ada. Kasus-kasus kriminalisasi guru terus berulang, dari kota besar hingga pelosok negeri. Banyak guru akhirnya memilih diam, menghindari risiko, dan tidak lagi menjalankan perannya secara optimal.


Guru yang seharusnya diposisikan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, justru menjadi korban dari sistem hukum dan sosial yang lemah.


Melihat situasi ini, Borneo Education Care (BEC) hadir sebagai lembaga advokasi pendidikan yang fokus memberikan perlindungan hukum kepada guru.


Lembaga ini lahir dari keprihatinan atas berbagai kasus yang menimpa tenaga pendidik. BEC berkomitmen mendampingi para guru yang menghadapi masalah hukum saat menjalankan tugasnya.


“Misi utama kami adalah memastikan guru merasa terlindungi saat menjalankan peran kependidikan. Kami ingin kehadiran BEC menjadi sinar yang memberi energi baru bagi para guru di seluruh pelosok,” tutur Herman.



Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar,SH

Red/Tim*

×
Berita Terbaru Update