Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hingga Saat Ini, Kejati Sulteng Dalami Penyelidikan Dugaan Korupsi Rp 13,3 Milyar Di BPKAD Buol

| 11:12 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-22T04:17:38Z

  • Kantor BPKAD Buol, Sulawesi Tengah

Penulis: SULEMAN DJ.LATANTU

Palu, Alasanews com. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah hingga saat ini masih terus mendalami penyelidikan dugaan Korupsi pengelolaan keuangan tahun 2023-2025 pada  Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol 


Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan, SH.MH meyakinkan  bahwa penanganan perkara BPKAD Buol saat ini masih tetap melakukan penyelidikan.


'Ya, Tim  Lidik saat ini  masih terus melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data guna kemudian menentukan  ada tidaknya suatu  peristiwa hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut" jelas Sofyan melalui Watshafnya kepada ini Senin (20/10- 2025).

 

Sementara dalam catatan media ini sejak awal penanganan dugaan kasus tersebut, Kejati Sulteng telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait pada BPKAD Buol untuk dimintai keterangan 


Pada  tanggal  4 September 2025 telah diperiksa  tiga pejabat di BPKAD antara lain  PLT Kepala  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berinisial WHS, Kasubag Perencanaan SPS, dan Bendahara NLL


Menyusul pada Senin 8 September 2025, mantan Kaban BPKAD MSP dan mantan Sekretarisnya SHD juga telah menjalani pemeriksaan atas dugaan tersebut. 


Dan pada Rabu 10 September 2025, Kejati Sulteng kembali melakukan pemeriksaan terhadap N dan AAF yang notabene selaku PPTK 2023 - 2025.


Sementara dalam proses penyedilikan hingga naik ke tahap penyidikan, sejumlah tokoh masyarakat Buol berharap agar pihak Kejati Sulteng tetap serius  dan terbuka menyampaikan  perkembangan informasi kepada publik tentang sejauh mana proses yang dilakukan


"Prinsipnya dalam menyikapi permasalahan ini pihak Kejaksaan Tinggi  harus lebih  transparan dan tidak terkesan menutupi setiap perkembangan proses yang dilakukan" ujar salah seorang tokoh masyarakat kepada media ini.

×
Berita Terbaru Update