Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPC Partai Demokrat Buol, Angkat Bicara Terkait Kronologis Peristiwa Dugaan Pelecahan Oleh Oknum Anggota DPRD Buol

| 08:05 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-14T01:05:04Z

 


  • Ketua DPC Partai Demokrat Buol Karmin Y Kaimo didampingi H saat memberi penjelasan kronologis peristiwa


Penulis: Suleman Dj. Latantu


Buol, Alasanews com  Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Buol Karmin Y Kaimo, S.Ag  menyatakan sangat menghargai dan menghormati sikap Dewan Kehormatan DPD Partai Demokrat Propinsi Sulteng melakukan upaya pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum anggota DPRD Buol "H" sebagaimana yang di laporkan AT seorang perempuan staf Sekretariat DPRD Buol yang merasa menjadi korban pelecehan tersebut. 


Namun kata Karmin yang perlu digarisbawahi bahwa terkait permasalahan itu, sebelumnya pihaknya telah menindaklanjuti pemeriksaan tersebut. 


Dimana sejak awal peristiwa itu pihaknya telah  melakukan upaya mediasi dengan memanggil AT selaku pihak yang merasa menjadi korban. 


"Saat mediasi saya tanyakan kepada AT bagaimana kronologis peristiwa yang dialaminya. Tapi oleh AT menjawab bahwa masalahnya sudah selesai yang dimediasi oleh Polres Buol  dan secara kekeluargaan keduanya sudah saling memaafkan" jelas Karmin yang didampingi H bersama 2 orang lainnya kepada media ini di ruang kerjanya Senin ( 13/10-2025). 


Sehingga dengan upaya mediasi yang telah dilakukan Polres Buol, lanjut Karmin pihaknya menganggap bahwa permasalahan itu sudah selesai. 


Namun heranya,  setelah 4 bulan kemudian, muncul lagi berita di media sosial bahwa AT melaporkan kembali permasalahan itu. Sehingga dengan berita tersebut, kata Karmin, ia memanggil ulang AT dengan tujuan menanyakan soal pelaporan itu. Kenapa Permasalahan yang sudah selesai justru ia lapor kembali ?.   Dan  AT  menjawab bahwa  dirinya melapor kembali permasalahan itu karena keluarganya keberatan dan tidak menerima akibat sikapnya H yang dinilai pandang enteng.


Dan jelang 1 Minggu kemudian lanjut Karmin, pihak keluarganya datang kesini dengan tujuan meminta agar laporan di Polres itu  dicabut, namun upaya itu belum berhasil meskipun telah dilakukan mediasi kembali. 


Tapi malah sebaliknya, selang beberapa waktu kemudian saat ke Palu, AT yang didampingi Jupri justru melaporkan hal itu ke Dewan Kehormatan Partai Demokrat Sulteng.


Sehingga dasar laporanya itu, maka selanjutnya pihak DKP Partai Demokrat meniklanjutinya melalui permintaan keterangan kepada AT, sekaligus pihaknya kata Karmin dikirimi surat panggilan oleh Wakil Ketua DKP Partai Demokrat Sulteng Baso Opu Andi Safruddin. 


" Dan terkait pemanggilan itu, selaku Ketua DPC partai demokrat Buol, saya sudah memberi penjelasan dan kronologis peristiwa yang terjadi kepada Wakil Ketua DKP pak Baso Opu. Karena saat itu pak Ketua DKP Pak Husen Habibu tidak ada dalam pertemuan tersebut, maka esok harinya saya menyempatkan diri untuk bertemu langsung di kediamannya sekaligus menyampaikan klarifikasi tentang permasalahan tersebut" papar Karmin. 


Selanjutnya Karmin menegaskan, proses permasalahan itu  dinilai sulit untuk ditindaklanjuti karena tidak adanya bukti dan saksi yang bisa menguatkan laporan AT, menyusul sudah adanya kesepakatan damai yang dilakukan sebelumnya melalui mediasi pihak Polres Buol baik dengan AT maupun dengan pihak keluarganya. Dan saksi atas nama Budiman yang memberi keterangan kepada DKP saat pemeriksaan, bukan suami dari AT sebagaimana narasi  pemberitaan Sultengekspres, com" terang Karmin


Sementara anggota DPRD H juga menegaskan bahwa permasalahan yang lapor kembali oleh AT sebenarnya sudah selesai melalui kesepakatan damai. 


" Dan kesepakatan damai itu saya bisa buktikan melalui foto visual yang berjabatan tangan dengan AT termasuk foto visual lainya berupa wujud kesepakatan tersebut" ujar H 





Seperti dikutip dari  Sultengekspres.com – Dewan Kehormatan Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh AT (46) dan diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Buol dari Partai Demokrat berinisial “H”.


Langkah pemeriksaan lanjutan ini dilakukan untuk memperdalam keterangan dan memastikan unsur kebenaran dalam kasus tersebut. Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Sulawesi Tengah, H. Husen Habibu, menerbitkan surat tugas kepada Wakil Ketua Dewan Kehormatan, Baso Opu Andi Syafruddin, Ketua BPOKK, Karto Dg Nappa, serta Amir Is Udit dari Bappilu/LO untuk melakukan pemeriksaan langsung di Kabupaten Buol, yang menjadi locus delicti atau tempat kejadian perkara.


Dalam keterangannya kepada Sultengekspres, Husen Habibu menegaskan bahwa langkah Dewan Kehormatan merupakan bagian dari upaya menjaga marwah dan integritas Partai Demokrat. Ia menambahkan bahwa aspek etik dan moral partai harus ditegakkan secara objektif, sementara proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).


 Korban Pelecehan Seksual Lapor DK Partai Demokrat Sulteng

Pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap korban AT (45) beserta sejumlah saksi, antara lain suami korban Budiman, yang diketahui sekamar dengan korban saat kejadian, serta Fitri, teman dekat korban. Pemeriksaan berlangsung secara maraton di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Buol, Jalan Syarif Mansur, pada Rabu (8/10) malam hingga Kamis (9/10) siang.


Namun demikian, upaya Dewan Kehormatan mendapat hambatan. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Buol, Karmin OY Kaimo, disebut tidak memberikan tanggapan terhadap kedatangan tim pemeriksa.


Berdasarkan informasi yang diperoleh Sultengekspres, Karmin sebelumnya mengaku sedang menjalankan tugas luar daerah, namun keterangan tersebut dibantah oleh ajudannya yang menyebutkan bahwa Karmin berada di rumahnya di Lakea.


 sejumlah sumber menyebutkan bahwa ketidakhadiran saksi bernama Idharahma, anggota legislatif Partai Demokrat sekaligus pihak yang diduga terlibat, merupakan hasil instruksi langsung dari Ketua DPC Karmin Kaimo.


Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Sulteng, Baso Opu Andi Syafruddin, menyayangkan sikap Ketua DPC Buol yang dianggap melecehkan keberadaan Dewan Kehormatan.


“Kedatangan kami dianggap ilegal dan diminta untuk tidak dilayani. Padahal kami membawa surat tugas resmi dari Ketua Dewan Kehormatan,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa insiden tersebut akan dilaporkan kepada Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Provinsi. Pernyataan Baso Opu turut diamini oleh Ketua BPOKK, Karto Dg Nappa.


Baso Opu menilai bahwa tindakan Ketua DPC Buol mencerminkan sikap yang tidak menghargai mekanisme partai dan perlu dievaluasi.


“Jika pola kepemimpinan seperti ini dibiarkan, dikhawatirkan pada Pemilu 2029 mendatang, Partai Demokrat Buol akan kehilangan kepercayaan dari konstituennya,” tegasnya.


Sementara itu, korban AT mengungkapkan kepada Sultengekspres bahwa dua hari sebelumnya, Polres Buol telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap dirinya. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 20.00 hingga pukul 00.00 WITA. Aparat penegak hukum juga menyampaikan bahwa gelar perkara atas kasus tersebut dijadwalkan dilaksanakan pada pekan mendatang.


Pemeriksaan yang dilakukan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Sulawesi Tengah menjadi langkah penting dalam memastikan penegakan kode etik dan menjaga citra partai, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang melibatkan kadernya di Kabupaten Buol.

×
Berita Terbaru Update